DBH Manggarai Barat 2025 Naik Rp 20 Juta, Sumbang 1 Persen ke APBD
January 14, 2026 12:38 PM

TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2025 mencapai Rp 9,30 miliar, meningkat Rp 20 Juta dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 9,28 miliar.

Peningkatan ini menandakan bertambahnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Manggarai Barat 2025 dari DBH PPh Pasal 21 yakni mencapai Rp 14,51 miliar.

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Manggarai Barat?

Untuk Manggarai Barat, DBH terdiri atas berbagai komponen

  • DBH Cukai Hasil Tembakau
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
  • DBH PPh Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH
  • DBH SDA Minerba - Iuran Tetap
  • DBH SDA Minerba - Royalti
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap
  • DBH SDA Perikanan

Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?

Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Manggarai Barat 2025 masih kecil. Realisasi pendapatan APBD Manggarai Barat 2025 mencapai Rp 1.172,61 miliar.

Dengan demikian dana bagi hasil hanya menyumbang sekitar 1 persen terhadap pendapatan APBD.

APBD Manggarai Barat 2025 masih sangat tergantung dari komponen lain seperti Dana Alokasi Umum yang mencapai 
Rp 599,64 miliar atau 51 persen dari total pendapatan.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang pendapatan asli daerah (PAD) yakni Rp 247,96 miliar.

Inilah Rincian Realisasi DBH Manggarai Barat 2025
 

 

Dana Bagi Hasil Pagu Realisasi Persen
DBH Cukai Hasil Tembakau 1,12 M 1,12 M 100.00
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 0,76 M 0,69 M 90.70
DBH PPh Pasal 21 4,91 M 4,47 M 91.01
DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,17 M 0,15 M 90.82
DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,01 M 0,01 M 100.00
DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,01 M 0,01 M 100.00
DBH SDA Minerba - Royalti 0,00 M 0,00 M 100.00
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi 0,12 M 0,12 M 100.00
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,07 M 0,07 M 100.00
DBH SDA Perikanan 2,68 M 2,68 M 100.00
Total 9,83 M 9,30 M 94.64
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.