Jadwal SIM Keliling Hari Ini Rabu 14 Januari 2026 di Central Plaza Pekanbaru
January 14, 2026 11:29 AM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -  Pentingnya mengurus masa aktif Surat Izin Mengemudi ( SIM ) untuk kenyamanan berkendara. Dan untuk update masa aktif SIM silahkan datang ke layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling ini dioperasikan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru.

Layanan ini hanya untuk memperpanjang masa aktif SIM A dan SIM C.

Hari ini, Rabu (14/1/2026) layanan SIM Keliling beroperasi di Central Plaza, Jalan Ahmad Yani.

Bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ingin melakukan perpanjangan masa aktif,  bisa mendatangi lokasi SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru. 

Namun, jangan lupa lengkapi syarat untuk perpanjangan masa aktif SIM. Bagi yang belum mengetahui syarat yang dibutuhkan, berikut ini yang harus dibawa dan jangan sampai tertinggal

Syaratnya yakni

- Fotokopi KTP beserta KTP asli yang masih berlaku.

- SIM asli yang hampir habis masa berlakunya.

- Surat Keterangan Sehat dari dokter.

- Hasil Tes Psikologi SIM.

Selain itu, syarat yang juga tak kalah penting adalah, SIM yang akan diupgrade waktunya, harus masih dalam masa aktif. Karena SIM yang habis masa aktif tidak bisa dilayani.

Untuk SIM yang sudah habis masa aktif, harus melakukan pembuatan SIM baru. Karena itu pastikan SIM yang yang akan diperpanjang tidak melebih tanggal saat pengurusan.

Pastikan Ketahui Jam Operasionalnya 

Layanan perpanjangan masa aktif SIM lewat SIM Keliling mulai beroperasi pukul 09.00 WIB. Layanan akan berakhir atau ditutup pada pukul 14.00 WIB. 

Maka, sebaiknya pastikan jadwal dan sesuaikan dengan jadwal aktifitas lainnya agar tidak mengganggu.

Jam operasional SIM Keliling ini sudah disesuaikan dan memberikan rentang waktu yang cukup panjang untuk layanan bagi pemilik SIM.

Manfaatkan waktu yang diberikan dengan mengikuti alur yang sudah diatur. Alur pelayanan perpanjangan SIM sangat mudah dan bisa diurus sendiri.

Namun, bagi yang tidak sempat melakukan proses di layanan SIM Keliling, bisa juga melakukan perpanjangan SIM di dua lokasi berikut ini.

- Drive Thru (Jl. WR Supratman, Samping Polda Riau): Pukul 09.00 – 12.00 WIB.

- Mal Pelayanan Publik (Jl. Sudirman): Pukul 09.00 – 14.00 WIB (Senin – Jumat).

Dua layanan ini juga tentu saja bisa dimanfaatkan sesuai dengan lokasi terdekat. Dua layanan tersebut tentu saja akan menjangkau lebih luas dan memudahkan.

Penting untuk Diketahui: Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. 

Mengapa Penting Punya SIM 

  • Sebagai Legalitas Berkendara  

SIM adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri. Mengemudi tanpa SIM melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan risiko tilang atau sanksi hukum.

  • Sebagai Bukti Kompetensi  

SIM menunjukkan bahwa pengemudi sudah lulus ujian teori dan praktik, sehingga dianggap memahami aturan lalu lintas dan mampu mengendalikan kendaraan dengan aman.

  • Sebagai Keselamatan Diri dan Orang Lain  

Dengan SIM, pengemudi terbukti sehat jasmani dan rohani. Hal ini penting agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

  • Sebagai Klasifikasi Kendaraan  

Ada berbagai jenis SIM (A, B, C, D, dan lain) sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan. Misalnya, SIM C untuk motor, SIM A untuk mobil pribadi, dan SIM B untuk kendaraan besar atau komersial.

Sebagai Tanggung Jawab Sosial  

Memiliki SIM berarti ikut menjaga ketertiban lalu lintas. Pengemudi tanpa SIM berpotensi menambah risiko kecelakaan dan merugikan masyarakat.

Alur Perpanjangan SIM: Cepat dan Praktis

Proses perpanjangan di layanan SIM Keliling didesain singkat. Berikut tahapannya:
Pertama Registrasi: Datang ke lokasi dan isi formulir yang disediakan.

Kedua Verifikasi: Petugas akan mengecek dokumen dan hasil tes kesehatan/psikologi.
 
Ketiga Pembayaran: Melakukan pembayaran biaya perpanjangan di loket resmi.

Keempat Identifikasi: Pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital.

Kelima Penerbitan: Tunggu beberapa menit, SIM baru Anda akan langsung dicetak di tempat.

(Tribunpekanbaru.com/Budi Rahmat)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.