Pedagang Tolak Pembongkaran Kandang Kambing di Pasar Hewan Wonomulyo Polman
January 14, 2026 02:45 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Rencana pemerintah membongkar sejumlah kandang kambing di kompleks Pasar Hewan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) diwarnai aksi protes, Rabu (14/1/2026).

Sejumlah pedagang menolak kandang kambing miliknya dibongkar lantaran khawatir omset menurun.

Kandang ternak kambing itu berada di kompleks Pasar Hewan Wonomulyo, Jl Gatot Subroto, Kelurahan Sidodadi.

Setelah negosiasi, disepakati memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membongkar kandang miliknya secara mandiri.

Baca juga: SDN Marambeau Pasangkayu Terendam Banjir Lima Hari, Aktivitas Belajar Terganggu

Baca juga: Sosok Timothy Ronald, Influencer Gen Z yang Populerkan Kripto, Kini Terseret Dugaan Penipuan

Kepala UPTD Pasar Hewan Wonomulyo, Muhammad Nursaid menyebut aksi protes itu sudah mereda usai mendapat kesempatan. 

"Diberi kesempatan membongkar kandang secara mandiri. Itulah yang disepakati karena suara terbanyak," kata Nursaid.

Dia mengungkapkan, pembongkaran kandang ini sebagai upaya menata pasar hewan agar tidak semrawut.

Namun jejeran kandang kambing milik para pedagang ini sengaja dipertahankan.

Sehingga para pedagang sempat melayangkan aksi protes saat hendak dibongkar.

Nursaid menyebut pedagang lain juga kerap melayangkan protes lantaran tidak kebagian tempat untuk berjualan.

Lantaran selama ini kompleks pasar sudah disesaki kandang milik pedagang lain.

Sementara salah satu pedagang bernama Hijrana mengaku mendukung langkah pemerintah yang hendak menertibkan kandang kambing di pasar ini.

Disebutkan keberadaan kandang itu membuat sejumlah pedagang seenaknya masuk ke dalam pasar untuk berjualan mengabaikan kesepakatan yang telah dibuat.

Menurutnya, pembongkaran kandang disertai pengetatan aturan terkait jam operasional pasar hewan berdampak positif tidak hanya bagi semua pedagang tetapi juga pembeli.

"Bagus mi ini kalau bersamaan masuk pasar menguntungkan pembeli dan penjual kambing," ungkap Hijrana.

Sekretaris Camat Wonomulyo H Alimuddin menyampaikan empat point kesepakatan pemerintah dengan pedagang di pasar hewan.

Seperti dimulainya pasar hewan ternak kita mulai jam enam, lalu dilaksanakan pada hari Selasa dan Sabtu.

Alimuddin juga menyampaikan adanya pemberian denda bagi pedagang yang melanggar kesepakatan. 

Termasuk memberikan kesempatan kepada pedagang untuk pembongkaran kandang secara mandiri sebelum pemerintah turun tangan.

"Yang ketiga apabila ada yang tidak mengindahkan kesepakatan bersama maka akan didenda lima puluh ribu rupiah per ekor kambing," pungkas Alimuddin.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.