TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Artis sinetron Roby Tremonti menegaskan pernikahannya dengan Aurelie Moeremansadalah sah secara agama.
Pernikahan tersebut dilangsungkan di sebuah gereja Katolik di kawasan Cibinong, Bogor, pada 10 Oktober 2011.
Menurutnya, meskipun saat itu Aurelie masih berusia 18 tahun dan orang tuanya tidak memberikan restu, gereja tetap mengesahkannya dengan menunjuk wali resmi.
"Pernikahan Katolik itu apabila syarat-syarat terpenuhi, 18 tahun, meskipun orang tuanya tidak setuju, menurut gereja itu sah untuk menikah," ungkap Roby.
Oleh karena itu, ia bingung atas keabsahan status liber (bebas nikah) yang kini dikantongi Aurelie.
Ia bersikeras bahwa pernikahan tersebut sah secara agama meskipun saat itu Aurelie masih berusia 18 tahun dan tidak mendapat restu orang tua.
"Gereja apabila ada konflik misalkan orang tua tidak setuju, gereja boleh menunjuk wali yang mau menjadi wali dari pihak yang orang tuanya tidak setuju," sambungnya.
Roby juga menjelaskan mekanisme gereja yang menurutnya sudah dijalankan dengan benar saat itu.
"Ini bukan jadi polemik lagi ya. Dan di Katolik itu nikah agama ada suratnya, surat dari gereja, dan untuk diajukan ke sipil," tegas Roby Tremonti.
Roby Bingung Aurelie Dapat Status Liber
Kebingungan Roby memuncak saat mengetahui Aurelie kini memegang status liber.
Ia mengaku tidak pernah dipanggil atau dilibatkan oleh pihak gereja dalam proses pembatalan pernikahan tersebut.
"Tidak ada. Saya tidak pernah merasa dapat undangan dari gereja terkait untuk pembatalan. Itu tidak ada," tegas Roby.
Ia juga mengungkapkan pernah menerima pesan singkat dari Aurelie yang memintanya membuat pernyataan tertulis untuk mempermudah proses di gereja.
Baca juga: Isi Chat Aurelie Moeremans Dibongkar Roby Tremonti, Sebut Dipaksa Ngaku KDRT Demi Bisa Cerai
"Pernah ada chat masuk. Dia cuma bilang 'Jangan jadi orang yang menyebalkan deh. Saya mau ngurus pembatalan nih, tapi syaratnya untuk gereja Katolik itu kan harus ada narasi dari masing-masing pasangan',"beber Roby.
Ia menyebut, syarat yang diajukan Aurelie agar mereka bisa cerai adalah dengan mengakui bawa Roby telah melakukan KDRT.
"Di situ saya harus menulis bahwa saya KDRT. Kan enggak mungkin, saya enggak melakukan," beber Roby.
Hingga kini, Roby mengaku hanya melihat surat annulment (pembatalan) yang beredar di media sosial.
Namun ia mengklaim tidak pernah memegang surat resmi pembatalan tersebut dari gereja.
"Surat resmi dari gereja bahwa ada pembatalan pernikahan, saya tidak pernah pegang itu," tegasnya.
Skakmat Aurelie Moeremans
Menanggapi keraguan Roby, Aurelie Moeremans akhirnya memberikan klarifikasi tegas pada Rabu (13/1/2026).
Istri dari Tyler Bigenho ini menjelaskan bahwa status liber yang ia kantongi bukan hasil dari sebuah perceraian.
Melainkan bukti bahwa pernikahan mereka di masa lalu secara kanonik (hukum gereja) memang tidak valid sejak awal.
"Dalam Gereja Katolik, pernikahan yang sah tidak dapat dibatalkan oleh manusia. Apa yang telah dipersatukan oleh Tuhan tidak dapat dipisahkan," kata Aurelie.
Aurelie menskakmat pernyataan Roby dengan menjelaskan bahwa status tersebut keluar setelah melalui pemeriksaan mendalam, bahkan melibatkan otoritas Vatikan.
Baca juga: Uang di Rekening Roby Tremonti Saat Nikahi Aurelie Moeremans, Kini Ancam Labrak ke AS: Gw Banting
Status itu hanya terbit jika ditemukan bukti kuat adanya cacat hukum, seperti adanya unsur paksaan atau manipulasi.
"Status liber hanya dapat diberikan apabila ditemukan bukti bahwa pernikahan tersebut sejak awal tidak pernah sah, misalnya karena adanya paksaan, manipulasi, atau syarat sakramental yang tidak terpenuhi," tegas Aurelie.
Wanita kelahiran Belgia ini menekankan jika pernikahan mereka dahulu benar-benar sah, maka status liber tidak mungkin dikeluarkan oleh gereja.
Baginya, terbitnya status tersebut menjadi bukti nyata atas apa yang ia alami selama ini.
Status tersebut juga sekaligus menegaskan bahwa hubungannya dengan Roby di masa lalu dianggap "tidak pernah ada" secara hukum sakramen.
"Jika pernikahan tersebut benar-benar sah, maka status liber tidak mungkin dikeluarkan. Fakta bahwa status liber saya terbit justru menegaskan bahwa pernikahan tersebut secara kanonik tidak valid sejak awal, bukan dibatalkan," ucapnya.