TRIBUNSTYLE.COM - Sosok Rully Anggi Akbar, suami komedian Boiyen, akhirnya muncul ke hadapan publik di tengah pusaran kasus hukum yang menyeret namanya.
Rully kini tengah menghadapi laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang dilayangkan seorang investor bernama Rio ke Polda Metro Jaya.
Kasus ini mencuat setelah Rio secara resmi melaporkan Rully Anggi Akbar pada Selasa, 6 Januari 2026.
Sebelum menempuh jalur hukum, Rio diketahui telah lebih dulu melayangkan somasi kepada Rully, yang juga berprofesi sebagai dosen.
Dalam unggahan tersebut, ia menyinggung kasus yang sedang dihadapinya dan berjanji akan memberikan penjelasan kepada publik.
Baca juga: Tergiur Bujuk Rayu Rully, Rekan Bisnis Pilu Ditipu Suami Boiyen: Pesta Besar, Gak Bayar Utang
Sementara itu, pihak pelapor melalui kuasa hukumnya, Santo Nababan dan Surya Hamdani, membeberkan kronologi laporan yang telah mereka ajukan ke Polda Metro Jaya.
Menurut Surya, kliennya melaporkan Rully atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tak hanya laporan, pihak pelapor juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik.
Bukti-bukti tersebut disebut berkaitan langsung dengan dugaan investasi yang menjadi pokok perkara.
“Bukti yang kami serahkan yang pertama adalah proposal dari pihak RAA, kedua bukti transfer, dan yang ketiga berupa perjanjian,” ungkap Surya Hamdani.
Menurutnya, total dana yang diduga digelapkan mencapai sekitar Rp 300 juta.
Kerugian tersebut berasal dari dana investasi yang hingga kini tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh terlapor.
Dalam perjanjian yang ada, Rully Anggi Akbar disebut menjanjikan kepada kliennya bahwa dana investasi akan dikelola sesuai nilai dan kesepakatan awal.
Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi hingga laporan dibuat.
Rio selaku pelapor pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap komunikasi yang terjalin dengan terlapor. Ia mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan yang jelas terkait keterlambatan pengembalian dana.
“Dari komunikasinya memang kurang jelas. Setiap ditanya jawabannya selalu ‘nanti, nanti’, jadi tidak jelas,” ujar Rio.
Menurut Rio, berbagai alasan disampaikan oleh terlapor terkait belum terealisasinya investasi tersebut, mulai dari kondisi usaha yang sepi hingga persoalan teknis lainnya.
Namun hingga kini, kata Rio, tidak pernah ada audit yang dilakukan untuk menjelaskan kondisi sebenarnya.
“Alasannya macam-macam, katanya lagi sepi. Audit belum,” pungkasnya.
(TribunStyle.com/Putri Asti)