TRIBUNGORONTALO.COM – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Gorontalo akan segera mengikuti proses job bidding atau lelang jabatan.
Instansi yang masuk daftar antara lain Kesbangpol, BPBD, Dinas Tenaga Kerja-Koperasi dan UKM, serta DPPKBP3A.
Pemerintah Kota Gorontalo memastikan pelaksanaan lelang jabatan ini dimulai pada 27 Januari 2025. Kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang menekankan pentingnya pengisian jabatan definitif.
Menurut Adhan, masih banyak posisi strategis di OPD yang saat ini hanya diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Kondisi itu dinilai kurang ideal untuk mendukung kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
“Job bidding harus segera dilaksanakan. Saya minta Kepala BKPP menyiapkan seluruh tahapan dan kebutuhannya,” tegas Adhan dalam rapat koordinasi di Bandhayo Lo Yiladia.
Daftar OPD yang akan mengikuti lelang jabatan cukup strategis. Pertama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang berperan menjaga stabilitas politik dan kehidupan berbangsa.
Kedua, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana.
Ketiga, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM yang berhubungan langsung dengan sektor ekonomi masyarakat.
Keempat, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) yang menyentuh isu sosial dan perlindungan warga.
Selain itu, beberapa OPD lain yang masih dipimpin Plt juga akan masuk dalam daftar job bidding.
Wali Kota menegaskan, pengisian jabatan definitif melalui mekanisme lelang jabatan penting untuk memastikan birokrasi berjalan optimal.
“Kita ingin pejabat yang profesional, berintegritas, dan mampu mendorong percepatan pelayanan publik,” kata Adhan.
Arahan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo.
Kepala BKPP, Mulki Datau, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi terkait pelaksanaan job bidding.
“Izin Pak Wali, kami baru saja menerima surat terkait job bidding. Insya Allah pelaksanaannya akan dimulai pada tanggal 27 bulan ini,” ujar Mulki dalam rapat evaluasi.
BKPP kini tengah mematangkan persiapan teknis, termasuk tahapan seleksi dan jadwal pelaksanaan.
Proses lelang jabatan ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah berharap, mekanisme ini dapat menghasilkan pejabat pimpinan OPD yang benar-benar kompeten.
Dengan begitu, roda pemerintahan daerah bisa berjalan lebih efektif.
Job bidding juga menjadi bagian dari komitmen Wali Kota Adhan Dambea dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menekankan bahwa jabatan strategis tidak boleh terlalu lama diisi oleh Plt.
“Kalau terlalu lama Plt, kinerja bisa terhambat. Karena itu, jabatan definitif harus segera diisi,” tambahnya.
Pelaksanaan lelang jabatan ini sekaligus menjadi momentum bagi ASN di Kota Gorontalo untuk menunjukkan kapasitas dan integritas. (*)