Sidang Eks Bupati Sleman: 4 Saksi Dihadirkan, Jaksa Bawa 5 Boks Dokumen
Pandangan Jogja January 14, 2026 04:58 PM
Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman yang melibatkan Eks Bupati Sleman, Sri Purnomo, kembali digelar di PN Yogyakarta, Senin (12/1). Agenda sidang tersebut yakni pembuktian penuntut umum.
Pantauan Pandangan Jogja di lokasi, sebanyak 4 saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan yang merupakan pejabat Dispar Sleman pada masa Sri Purnomo. Istri Sri Purnomo, Kustini, juga terlihat menghadiri sidang.
Keempat saksi tersebut yakni Kepala Dispar Sleman periode 2017-2020, Sudarningsih; Plt Kepala Dispar Sleman, Suci Iriani Sinuraya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Hibah Pariwisata, Kus Endarto; dan Sekretaris Dispar Sleman, Eka Priastana Putra.
Satu per satu saksi memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Berikut beberapa fakta terkait persidangan Sri Purnomo:
Jaksa Bawa Dokumen 5 Box
Jaksa membawa 5 Box dokumen ke persidangan, Senin (12/1). Foto: Resti Damayanti
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa membawa 5 Box dokumen ke persidangan, Senin (12/1). Foto: Resti Damayanti
Sidang dimulai sekitar pukul 10.40 WIB. Pantauan Pandangan Jogja di lokasi, jaksa membawa 5 buah box berisi dokumen terkait kasus tersebut.
Di hadapan majelis hakim maupun JPU, ada satu buah dokumen yang diperkirakan sebanyak 2.000 lembar. JPU juga terlihat memberikan penanda.
Hakim Pertanyakan Jumlah Desa Wisata Penerima Dana Hibah yang Tiba-tiba Berubah
Saksi saat dimintai keterangan dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman yang melibatkan Eks Bupati Sleman, Sri PurnomoSri Purnomo. Foto: Resti Damayanti
zoom-in-whitePerbesar
Saksi saat dimintai keterangan dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman yang melibatkan Eks Bupati Sleman, Sri PurnomoSri Purnomo. Foto: Resti Damayanti
Selain dokumen sebanyak 5 box ini, hakim sempat mempertanyakan jumlah desa wisata yang menerima dana hibah tersebut. Hal ini disebabkan karena jumlah desa wisata penerima dana hibah disebut bertambah banyak.
Pada pernyataan Sudarningsih, jumlah desa wisata sesuai Surat Keputusan Bupati sebanyak 53 desa wisata. Namun data menunjukkan bahwa penerima dana hibah pariwisata tercatat sebanyak 244 desa wisata.
Angka ini kemudian ditanyakan hakim kepada Suci Iriani selaku Plt. Dispar Sleman, Suci Iriani. Hakim juga sempat bertanya kepada Suci terkait penanggung jawab temuan ini.
“Siapa penanggung jawab ini kok tiba-tiba langsung muncul banyak,” kata hakim.
Suci hanya menjelaskan terkait struktur pengelolaan dana hibah bahwa Bupati Sleman selalu pembina, hingga Sekda Sleman selaku Ketua Pelaksana.
“Tinggal ibu bilang aja siapa mau tanggung jawab, ibu sebutkan aja nggak usah takut, kan udah pensiun toh. Kalau udah pensiun nggak ada beban bu,” tambah hakim.
Pertama Kalinya Sri Purnomo Lakukan Pembelaan Langsung
Pada sidang tersebut juga terungkap bahwa pertama kalinya Sri Purnomo memberikan pembelaan secara langsung tanpa melalui penasihat hukumnya.