Galian Bukit Sekip Ancam Keselamatan Warga, DPRD Bangka Soroti Dugaan Kerusakan Ekologis
January 14, 2026 06:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Aktivitas penggalian batu dan tanah puru di Bukit Sekip, Desa Karya Makmur, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, menyisakan kekhawatiran serius bagi warga sekitar. Meski aktivitas galian telah berhenti sekitar sebulan terakhir, dampak lingkungan yang ditimbulkan masih dirasakan hingga kini.

Pantauan di lokasi, Rabu (14/1/2026), terlihat bongkahan-bongkahan batu besar serta lubang-lubang bekas galian yang menganga. Beberapa di antaranya terisi air hujan. Material pasir dari bukit yang telah gundul juga tampak menutupi sebagian badan jalan dan area permukiman warga.

Kondisi tersebut membuat warga resah karena khawatir aliran air dan batu besar dari bukit menghantam rumah mereka saat hujan lebat. 

Bukan kepanikan kosong semata, kekhawatiran itu nyata. Salah satu pagar roboh dihantam aliran air kencang sebab tidak mampu membendung debit air dari bukit saat hujan lebat beberapa hari lalu.

Sisa-sisa ambruknya pagar tersebut masih terlihat jelas. Material beton dan semen pagar pun masih berserakan.

Hesti, warga Bukit Sekip mengatakan bahwa saat ini aktivitas penggalian tanah puru dan batu di Bukit Sekip tersebut telah berhenti sejak kurang lebih sebulan terakhir.

Kendati begitu, ancaman dari aktivitas penggalian itu masih menghantui warga setempat. Di musim penghujan saat ini, Hesti ketakutan setiap malam lantaran dapur rumahnya tepat berada di kaki bukit yang sudah gundul.

“Dapurku tuh pas bener ke bukit. Kalau pas hujan, airnya tuh besar ngehantam, untung masih ada pagar,” ucap Hesti kepada Bangkapos.com.

Dirinya pun menyampaikan keluhan tersebut kepada Ketua DPRD Bangka, Jumadi yang saat itu hadir mengecek ke lokasi dan turut didampingi oleh Camat dan Kades setempat.

PENGGALIAN BUKIT SEKIP -- Kondisi salah satu sisi Bukit Sekip Desa Karya Makmur, Pemali, Rabu (14/1/2026). Tampak batu-batu besar dari hasil aktivitas penggalian.
PENGGALIAN BUKIT SEKIP -- Kondisi salah satu sisi Bukit Sekip Desa Karya Makmur, Pemali, Rabu (14/1/2026). Tampak batu-batu besar dari hasil aktivitas penggalian. ((Bangkapos/Arya Bima Mahendra)/Arya Bima Mahendra)

Kata Hesti, dampak dari sisa aktivitas penggalian Bukit Sekip itu dianggap mengancam keselamatan jiwa penduduk setempat. Tak terkecuali anak-anak kecil yang sering bermain dan mandi di lubang-lubang bekas galian yang dipenuhi air hujan.

“Walaupun itu tanahnya milik pribadi, tapi juga kan yang gali itu harusnya memikirkan resiko dan keselamatan warga, soalnya ini dekat pemukiman,” ungkapnya.

Sepengetahuan dia, aktivitas penggalian Bukit Sekip itu tidak berlangsung lama, hanya kurang lebih sekitar 3-4 bulan. Meski begitu, saat masih beroperasi, truk-truk besar berulang kali mengangkut bahan galian, baik pasir maupun batu.

“Dulu enggak kayak gini, masih banyak lah pohon-pohon yang masih alami. Sekarang nih lihatlah, udah gundul dan hancur semua. Resapan juga jadi berkurang, makanya kalau turun hujan, airnya enggak keserap ke tanah, tapi langsung ngalir ke rumah warga,” ujarnya.

Cek Perizinan

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka, Jumadi yang melakukan peninjauan di lokasi menyebut bahwa ini merupakan potret kerusakan ekologis yang terjadi.

“Kalau melihat ini kan kerusakan ekologisnya luar biasa, apalagi kan ini daerah pemukiman,” ucap Jumadi.

Menurutnya, dampak yang akan dirasakan warga adalah keringnya sumur lantaran tidak adanya lagi daerah resapan air yang maksimal di Bukit Sekip.

Kemudian kata dia, ketika curah hujan tinggi, sumber air di kawasan tersebut akan keluar dari celah-celah batu yang tergali dan langsung mengalir ke area jalan dan perumahan masyarakat.

“Ini menyebabkan tingkat kerawanan kecelakaan ke masyarakat itu tinggi sekali,” jelasnya.

Oleh karena itu, menurutnya hal ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka. Dirinya pun sudah sempat menyampaikan hal itu kepada Bupati Bangka.

“Hari ini pun sebenarnya kita mau sama-sama ke lapangan, tapi pak Bupati ada kegiatan yang lain,” ungkapnya.

PENGGALIAN BUKIT SEKIP -- Kondisi salah satu sisi Bukit Sekip Desa Karya Makmur, Pemali, Rabu (14/1/2026). Tampak batu-batu besar dari hasil aktivitas penggalian.
PENGGALIAN BUKIT SEKIP -- Kondisi salah satu sisi Bukit Sekip Desa Karya Makmur, Pemali, Rabu (14/1/2026). Tampak batu-batu besar dari hasil aktivitas penggalian. ((Bangkapos/Arya Bima Mahendra)/Arya Bima Mahendra)

Lebih lanjut, Jumadi menyebut bahwa pihaknya juga akan melakukan kroscek terhadap perizinan-perizinan yang berkenaan dengan aktivitas penggalian Bukit Sekip tersebut.

“Akan kita kroscek perizinannya, baik di PUPR, izinnya, masalah AMDAL (Analisis Mengenai Dampak  Lingkungan-red). Kalau ini sifatnya ilegal, kita minta APH turun, usut sampai tuntas siapa pelakunya, siapa dalangnya di belakang ini, kita minta tegas ini,” tegas Jumadi.

Selain itu, dalam waktu dekat, pihaknya di DPRD Bangka juga akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai hal ini dan akan memanggil pihak-pihak terkait.

“Kita lihat benang merahnya dimana ini, karena ini dampak ekologisnya sangat luar biasa dan resikonya juga terhadap masyarakat sekitar,” tuturnya.

Kata dia, jangan sampai kegiatan yang ‘berkedok’ investasi tapi justru memberikan dampak ekologis kepada lingkungan masyarakat.

“Kalau memang betul berkedok investasi, tapi merusak ekologisnya, kita minta pak Bupati setop aja kegiatan ini. Jangan merusak lingkungan sekitar,” sambungnya.

Oleh sebab itu, melalui RDP yang akan dilakukan dalam waktu dekat, akan dilihat utuh permasalahan dan solusinya bersama-sama dengan OPD teknis.

Bahkan bila perlu, dirinya akan meminta Dinas PUPR atau DLH Kabupaten Bangka untuk menerbangkan drone untuk melihat dari atas kondisi kawasan Bukit Sekip.

Jumadi pun mengingatkan, hal ini dapat menjadi ranah pidana apabila nantinya ditemukan soal permasalah legalitas surat tanah dan perizinan.

“Kalau (misalnya-red) dari surat tanahnya ilegal, izinnya tidak ada, merusak lingkungan sekitar, bisa pidana,” imbuhnya.(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.