Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Tidak cukup waktu, pengerjaan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Pangandaran diperpanjang.
Sebelumnya, pengerjaan yang menelan anggaran Rp 10,6 Miliar ini membutuhkan waktu selama 106 hari kalender terhitung dari 13 September hingga 31 Desember 2025.
Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Konsultan Pengawas pembangunan KNMP, Diyan, mengatakan, bahwa proyek KNMP ada perpanjangan waktu sampai tanggal 31 Januari 2026.
"Waktu pekerjaan diperpanjang karena ada pekerjaan yang diluar Rencana Anggaran Biaya (RAB)," ujar Diyan dihubungi Tribun melalui WhatsApp, Rabu (14/1/2026) siang.
Baca juga: Jadi Program Prioritas Presiden Prabowo, Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Pangandaran Molor
Contoh, proses penebangan pohon kelapa, proses pengarugan, dan pemasangan TPT itu tidak ada pada RAB.
"Sedangkan proses itu memakan waktu sampai 30 hari, otomatis waktu yang sebelumnya direncanakan terbuang," katanya.
Sementara dari pemerintah pusat, area lokasi itu sudah harus siap dibangun atau permukaan areanya harus sudah rata.
"Sehingga tidak ada pengurugan tanah, penebangan pohon, dan pembangunan TPT. Makanya, diberikan kesempatan lagi sampai tanggal 31 Januari 2026 nanti," ucap Diyan.
Sementara untuk kebutuhan anggaran, itu samasekali tidak ada penambahan lagi dan masih memakai anggaran lama yang sudah direncanakan.
"Kalau anggaran, itu masih disesuaikan dengan tahun kemarin yang nilainya sekitar Rp 10,6 Miliar. Jadi hanya penambahan waktu saja," ujarnya.
Kini, kata Ia, proses pembangunan beberapa bangunan KNMP itu sudah selesai dan yang belum itu hanya yang bersifat indent.
"Setahu kami yang sifatnya indent seperti pemasangan listrik dan paving block sekitar kawasan. Seperti, di halaman area parkir dan di belakang, kan itu masih tanah," kata Diyan.
Termasuk tangga pendaratan perahu nelayan yang sekarang sedang berjalan dikerjakan, karena harus mengikuti pasang surut air laut.(*)