Pemprov NTB Segera Cairkan Gaji Guru yang Tertunda karena Penyesuaian SOTK
January 14, 2026 06:20 PM

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Para pegawai dan guru di lingkup Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum menerima gaji hingga pertengahan Januari 2026 ini. 

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) NTB Ahsanul Khalik mengatakan, penyebab keterlambatan ini karena adanya penyesuaian nama instansi di dinas seiring perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) diubah menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora). 

Kemudian Dinas Kebudayaan menjadi OPD yang berdiri sendiri. 

Baca juga: Bupati Lombok Timur Jamin Gaji Guru Tak Diabaikan di Tengah Pemangkasan Anggaran

"BKAD sudah meminta untuk melakukan perubahan sesuai dengan nama OPD baru Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, mudah-mudahan administrasi selesai dan besok bisa terbayarkan," kata Dr Aka sapaan akrabnya, Rabu (14/1/2026). 

Aka mewakili Pemerintah Provinsi NTB meminta maaf atas keterlambatan pembayaran gaji kepada para pegawai dan guru karena ini bukan sesuatu yang disengaja melainkan dampak dari penerapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru. 

"Kami memohon maaf dan berharap tetap memberikan pendidikan dan pengajaran dengan pengabdian terbaik," kata Aka. 

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.