Pihak Keluarga Tanggapi Hasil Penyelidikan Polisi Terkait Kematian Evia
January 14, 2026 06:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan masalah asmara menjadi penyebab kematian almarhumah Evia Maria Mangolo. 

Hal itu sebagaimana hasil penyelidikan sementara dari pihak kepolisian.

Niczem Alfa Wengen, selaku kuasa hukum dari keluarga korban Evia, akhirnya buka suara terkait tanggapan dari keluarga Evia. 

Ia mengatakan, pihaknya beroleh keterangan langsung dari pacar Evia. 

"Tanggal 29 (Desember 2025) Evia sempat menelepon pacarnya dan ingin curhat, tapi pacarnya yang lelah karena bertugas meminta waktu esok, tapi Evia ingin curhat dan pacarnya kelelahan hingga keduanya marahan, hanya itu saja," kata Niczem, Rabu (14/1/2026). 

Diketahui, Evia ditemukan dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (30/12/2025) pagi.

Sementara, ayah dan ibu Evia merasa terkejut dengan keterangan pihak kepolisian Polda Sulut tentang penyebab kematian putrinya. "Mereka merasa aneh," kata Niczem.

Ia mengatakan, pihak keluarga melapor ke Polda Sulut dengan laporan dugaan kekerasan seksual dan bukan murni bunuh diri. 

Sebut dia, pihak keluarga berencana ketemu pihak PPA untuk klarifikasi sembari membawa bukti tambahan. 

Ia menuturkan, Evia tidak memiliki masalah study dan keluarga. 

"Saya ketemu dosennya, nilai Evia itu dari semester 1 hingga semester 8 semuanya A atau B, bahkan untuk semester delapan nilainya A semua, IP nya 3.73, jadi tak ada masalah study," katanya. 

Pun masalah keluarga. Tidak ada masalah keluarga.

"Tidak ada permasalahan keluarga, ada chatting ibunya dan Evia, semua kebutuhan dipenuhi keluarga," kata dia. 

Sebelumnya, Polda Sulut menyampaikan press release pengungkapan kasus kematian Evia Maria Mangolo.

Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, menjelaskan dari penyelidikan sementara, Evia meningal karena gantung diri.

"Ini kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan korban akhiri hidup karena depresi," ujar Suryadi didampingi Dires PPA /PPO Noni Sengkey dan Iptu Hasi Berto, Senin (12/1/2025).

Suryadi mengungkapkan, korban diduga mengalami depresi karena ada tekanan masalah yang dihadapi selama ini.

"Dari bukti-bukti yang kami temui diduga korban depresi karena masalah keluarga, studi dan hubungan asmara," ujarnya.

Menurut Suryadi, penyidik masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dokter terkait depresi yang dialami korban.

"Kita juga meminta keterangan pihak keluarga, dan juga pacar dari korban. Yang pasti kasus ini terus kita dalami karena ini sudah dilaporkan ke Polda Sulut," pungkasnya.

Kasus Kematian Evia

Evia Maria ditemukan meninggal di salah satu indekos di Kota Tomohon pada Selasa (30/12/2025).

Informasi dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 Wita. 

Penemuan berawal saat pemilik kost berinisial YR, yang tinggal di Kelurahan Matani Satu, menerima panggilan dari salah satu penghuni kost.

Mendengar hal itu, YR langsung bergegas menuju lokasi indekost.

Setibanya di tempat kejadian, YR melihat korban berada di depan pintu masuk kost dengan kondisi sudah meninggal.

Selanjutnya, YR menghubungi pihak kelurahan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tak berselang lama, personel Polsek Tomohon Tengah langsung mendatangi lokasi kejadian. 

Kapolsek Tomohon Tengah IPTU Stenly Tawalujan, bersama tim identifikasi dari Polres Tomohon kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam peristiwa tersebut, ditemukan surat tulisan tangan yang diduga ditulis oleh korban sendiri. 

Surat tersebut berisi laporan terkait perbuatan terduga DM yang melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban dengan memanfaatkan status dirinya sebagai dosen. 

Evia Maria Mangolo diketahui masih berstatus mahasiswi aktif secara akademik di UNIMA.

Ia bahkan telah terdaftar sebagai peserta ujian proposal skripsi yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Januari 2026 mendatang. (Art)

Baca juga: Sanksi untuk DAM Oknum Dosen Unima yang Terseret Kasus Kematian Mahasiswi Evia Maria Mangolo

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.