5.000 Hektare Lahan Eks PETI di Kuansing Lebih Luas dari Sawah Produktif, Ini Saran Bupati
January 14, 2026 06:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby menyoroti luasnya lahan bekas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terbengkalai di seluruh kecamatan di Kuansing.

Total luas lahan eks PETI mencapai sekitar 5.000 hektare, angka yang bahkan melebihi luas sawah produktif saat ini yang hanya sekitar 4.819 hektare.

“Ini sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan untuk ketahanan pangan,” ujar Suhardiman, Rabu  (14/1/2026).

Ia menilai, jika seluruh lahan rusak akibat PETI dikonversi menjadi lahan pertanian, Kuansing tidak perlu lagi bergantung pada daerah lain untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Menurut Suhardiman, uji coba konversi lahan eks PETI menjadi sawah di Desa Pulau Panjang Hulu, Kecamatan Inuman, menunjukkan hasil menggembirakan.

Selain padi, lahan tersebut juga cocok ditanami tanaman hortikultura.

Baca juga: Bupati Suhardiman Amby Ubah Lahan Eks PETI di Kuansing Jadi Sawah Produktif

“Dari pengalaman kami, sawah dari lahan eks PETI hanya perlu dua kali masa tanam untuk menjadi sawah produktif,” jelasnya.

Proses pemulihan dilakukan dengan menimbun lahan menggunakan tanah humus dan material organik dari pepohonan sekitar.

Langkah ini mampu mempercepat pematangan lahan untuk pertanian.

Selain manfaat ketahanan pangan, konversi lahan eks PETI juga akan meningkatkan nilai ekonomi lahan.

Saat ini, lahan eks PETI hanya dihargai sekitar Rp15 juta per hektare karena kondisi rusak.

Namun, jika dijadikan sawah atau lahan hortikultura, nilainya akan naik signifikan.

"Ini bisa menjadi solusi menyeluruh bagi pemulihan lingkungan, peningkatan ekonomi masyarakat, dan kemandirian pangan daerah.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.