SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Peristiwa tabrak lari maut menimpa dua orang pejalan kaki yang merupakan ibu dan anak saat hendak berangkat kerja di Jalan Kolonel H. Burlian, tepat di depan Aleyra Travel KM 5, Palembang, Rabu (14/1/2026) subuh.
Dalam insiden tersebut, sang ibu yang diketahui bernama Holbiyah (68) meninggal dunia di tempat kejadian setelah dihantam sepeda motor berkecepatan tinggi, sementara anaknya, Lina (49), mengalami luka-luka dan kini dalam perawatan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Hermanto mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan korban yang selamat, sepeda motor yang belum diketahui jenisnya melintas dari arah simpang Talang Ratu mengarah ke Punti Kayu.
Baca juga: Cerita Pilu Pria di Banyuasin Ditinggal Istri Usai Kecelakaan Kerja, Kini Numpang di Rumah Adik
"Korban pada saat itu hendak menyeberang dari sisi kanan ke sisi kiri jalan, lalu motor tersebut menabrak korban hingga meninggal dunia. Sedangkan yang satunya hanya mengalami luka lecet ," ujar Hermanto.
Kedua korban pada saat itu sedang berjalan kaki hendak berangkat kerja sebagai buruh cuci dan berstatus sebagai ibu dan anak.
"Dua-duanya mau berangkat kerja nyuci di rumah orang dengan berjalan kaki. Iya, ibu dan anak. Yang meninggal ibunya," katanya.
Dari olah TKP sementara, sepeda motor yang menabrak korban diduga melintas dengan kecepatan tinggi.
Pengendara sepeda motor yang diduga melakukan tabrak lari tersebut dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pengendara itu diduga lalai saat berkendara karena tidak memperhatikan kondisi dan halangan di sekitarnya, serta melaju dengan kecepatan tinggi.
Pihak kepolisian mengimbau pengendara yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
"Saat ini masih kami cari (Pemotor) yang menabrak lari. Kami imbau juga agar pengendara motor tersebut segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat," tutupnya.