TRIBUNSUMSEL.COM - Sopiyah, mantan Asisten Rumah Tangga (ART) yang telah mengabdi selama 35 tahun di kediaman ibunda Denada, Emilia Contessa membongkar asal usul Ressa Rizky Rosano yang mengaku anak kandung.
Sebelumnya, Ressa Rizky Rosano (24) melayangkan gugatan Rp7 miliar ke Pengadilan Banyuwangi, menuntut "uang ganti kehidupan" karena merasa tidak diakui sebagai anak selama puluhan tahun.
Kini identitas Ressa mulai tersingkap lewat kesaksian Sopiyah, mantan Asisten Rumah Tangga (ART) yang telah mengabdi selama 35 tahun di kediaman ibunda Denada, Emilia Contessa.
Sopiyah bukan sekadar saksi mata biasa. Ia adalah orang kepercayaan yang mengikuti perjalanan hidup Denada sejak remaja, masa pernikahan dengan Jerry Aurum, hingga perjuangan Aisha (dahulu Shakira) melawan kanker.
"Saya selama 35 tahun ikut Ibu Emilia Contessa. Setahu saya, Mbak Denada cuma punya satu anak, yakni Shakira atau yang sekarang dikenal sebagai Aisha," tegas Sopiyah saat ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026), dikutip Wartakotalive.com
Kesaksian ini secara langsung mematahkan narasi Ressa yang mengeklaim dirinya sebagai darah daging Denada yang terabaikan.
Sopiyah mengungkap fakta yang jauh berbeda dari klaim penggugat.
Baca juga: Beredar Isu Jejak Masa Remaja Denada di Medsos, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano
Ia mengakui mengenal sosok Ressa, namun bukan sebagai anak Denada, melainkan sebagai bagian dari keluarga besar Emilia Contessa di Banyuwangi.
Menurut Sopiyah, Ressa adalah putra dari Ibu Ratih, istri dari Dino yang merupakan adik kandung Emilia Contessa.
Dengan kata lain, secara silsilah keluarga, Ressa adalah keponakan jauh atau kerabat, bukan anak kandung Denada.
"Saya tahu Ressa. Dulu waktu dia masih SD, dia pernah main ke rumah Pejaten. Setahu saya, Ressa itu anak dari Ibu Ratih, ipar Ibu Emilia," jelas Sopiyah.
Ia bahkan menambahkan sering menginap di rumah Ressa di Banyuwangi saat mendampingi Emilia Contessa pulang kampung.
Gugatan Rp7 miliar yang dilayangkan Ressa seolah menyiratkan adanya rahasia masa lalu yang ditutupi.
Namun, Sopiyah yang berada di sisi Denada selama tiga dekade lebih, menepis keras kemungkinan adanya kehamilan yang disembunyikan.
"Selama saya bekerja, saya tidak pernah melihat Mbak Denada begitu (hamil di luar nikah). Saya ada di sana dari dia masih muda sampai sekarang," ujarnya dengan nada yakin.
Gugatan yang terdaftar di Pengadilan Banyuwangi ini kini menjadi bola panas.
Jika kesaksian Sopiyah terbukti di persidangan, posisi hukum Ressa Rizky Rosano berada di ujung tanduk.
Pengakuan seorang asisten yang mengikuti sejarah keluarga secara intim seringkali menjadi bukti kuat dalam sengketa asal-usul anak.
Hingga saat ini, pihak Denada maupun Emilia Contessa belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan fantastis tersebut.
Namun, kesaksian dari "orang dalam" seperti Sopiyah memberikan perspektif baru bahwa gugatan ini mungkin memiliki motif lain di luar pengakuan status anak.
Sementara, Denada diwakilkan kuasa hukumnya, Muhammad Ikbal membantah keras menelantarkan anak kandungnya.
Menurut Ikbal, Denada membelikan mobil untuk Ressa dan mengirimkan uang.
"Oh, enggak ada kalau penelantaran itu, wong dibelikan mobil, ada transferan juga," kata Ikbal, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (12/1/2026).
"Intinya kita menangkis semua itu," sambungnya.
Muhammad Ikbal mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk digunakan di persidangan.
"Yang jelas kita bukti-bukti ada semua ya. Tinggal ngasih ke hakimnya aja kok," ujar Ikbal.
"Kalau masalah nanti detailnya ya sabar dululah. Tunggu persidangan," lanjutnya.
Soal gugatan tersebut, Ikbal mengatakan pemilik nama lengkap Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan itu menanggapi santai.
"Kalau selama ini ya santai-santai, ya semua kan keluarga bisa dibicarakan mungkin gitu," terangnya.
Adapun Denada resmi digugat dan dituntut ganti rugi sebesar Rp7 miliar.
Gugatan dilayangkan Ressa telah teregister di PN Banyuwangi pada 26 November 2025, dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN.Byw.
Rencananya sidang mediasi kedua Ressa Rizky Rossano melawan Denada Tambunan sendiri bakal digelar 15 Januari 2026.
Sebelumnya, Iqbal menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti proses di pengadilan dan mengunjungi Banyuwangi.
Pihak sang penyanyi telah mengikuti mediasi di pengadilan setempat beberapa waktu lalu setelah menerima panggilan sidang.
Menurut kuasa hukum, pemilik nama asli Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan itu hanya mendapatkan panggilan sidang sebanyak sekali.
Padahal menurut klaim pengadilan, surat panggilan sidang telah dikirim sebanyak tiga kali.
"Panggilan sidang sebenarnya sudah dilakukan tiga kali. Namun, yang sampai ke Mbak Denada hanya satu kali. Setelah itu, Mbak Denada menunjuk saya sebagai kuasa hukumnya, itupun panggilannya tanpa disertai surat gugatan," papar Iqbal, dikutip dari TribunJatim-Timur, Jumat.
Alhasil, pihak Denada baru mengetahui isi gugatan setelah mediasi dilakukan.
Sebagai informasi, perkara ini bermula ketika Ressa Rizky Rossano mengajukan gugatan perdata ke PN Banyuwangi terhadap Denada.
Ressa mengklaim dirinya sebagai anak kandung yang dititipkan Denada kepada keluarga di Banyuwangi sejak bayi, namun tidak diakui dan tidak dinafkahi selama 24 tahun.
Dalam gugatannya, Ressa menuntut ganti rugi materiil senilai miliaran rupiah sebagai kompensasi atas biaya hidup dan pendidikan yang disebut tidak dipenuhi selama puluhan tahun.
Sebelumnya, Ressa mengklaim sebagai anak kandung Denada yang lahir pada 2002, saat sang penyanyi masih duduk di bangku SMA.
Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN.Byw di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi ini menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 7 miliar atas dugaan perbuatan melawan hukum berupa penelantaran anak.
Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menjelaskan bahwa nilai gugatan Rp 7 miliar tersebut merupakan hasil penghitungan akumulasi biaya hidup kliennya sejak lahir hingga dewasa.
"Itu berdasarkan penghitungan akumulasi biaya sejak Ressa kecil hingga usia remaja. Mulai biaya pendidikan dari SD sampai SMA, uang saku, biaya hidup, dan lain-lain," ujar Firdaus.
Ressa mengaku selama 24 tahun hidupnya tidak pernah mendapatkan nafkah langsung maupun pengakuan hak-hak sebagai anak dari Denada.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com