SURYAMALANG.COM, MALANG - Ada pemandangan yang menarik saat Kombes Pol Putu Kholis Aryana tiba di Polresta Malang Kota, Rabu (14/1/2026).
Terlihat, ia mengenakan ban hitam bergambar pita putih di bagian lengan kanannya.
Nampak, ia terus mengenakan ban lengan tersebut, baik ketika upacara pedang pora hingga saat mengikuti upacara pelepasan pejabat sebelumnya, yaitu Kombes Pol Nanang Haryono.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, ban lengan tersebut sengaja dikenakannya sebagai bentuk solidaritas kepada para korban Tragedi Kanjuruhan.
"Ini adalah bentuk solidaritas dan kepedulian saya kepada para penyintas Tragedi Kanjuruhan."
"Dalam arti baik silahturahmi, hubungan dan komunikasi yang telah terjalin saat saya masih di Polres Malang, tentunya tetap berlanjut di Polresta Malang Kota ini," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana Soroti Korban Tragedi Kanjuruhan dan Aremania
Ia juga mengungkapkan, bahwa Polresta Malang Kota menjadi rumah atau tempat naungan bagi penyintas maupun keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
Di sisi lain, kepeduliannya tersebut juga menjadi bagian dari empat poin yang menjadi fokus utama kepemimpinan.
"Selama bertugas di Polres Malang, saya sudah membersamai dan mendampingi dulur-dulur penyintas dan nawak-nawak Aremania yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan."
"Maka, sudah menjadi kewajiban saya melanjutkan selama bertugas di Polresta Malang Kota," ungkapnya.
Kombes Pol Putu Kholis Aryana juga menjelaskan, terkait keinginannya untuk mengubah pola interaksi antara polisi dan masyarakat.
Yaitu dari hanya sekedar formalitas menjadi lebih fleksibel dan partisipatif.
"Yang saya ketahui, warga Kota Malang ini punya harapan besar terhadap kinerja institusi kepolisian."
"Oleh karenanya, saya bersama anggota ingin lebih banyak mendengar terkait apa yang menjadi masukan serta harapan dan aspirasi dari masyarakat."
"Dengan memahami dan mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat, kami bisa bekerja efisien, fokus, dan lebih mengena dengan apa yang menjadi harapan masyarakat."
'Untuk mewujudkan hal tersebut, maka juga dibutuhkan kekompakan dan soliditas internal seluruh anggota Polresta Malang Kota," bebernya.
Dirinya juga ingin membawa Polresta Malang Kota sebagai institusi kepolisian yang terbuka dan menghormati hak asasi manusia.
"Ini ada hubungannya dengan era penegakan hukum di Indonesia, yaitu pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru."
"Dengan membawa semangat dan harapan masyarakat, agar penegak hukum lebih transparan dan menghormati hak asasi manusia," pungkasnya.