- Aktivis Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik dan kreator konten bernama Yansen mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (14/1/2026).
Keduanya berkonsultasi untuk membuat laporan tentang teror yang mereka alami setelah vokal mengkritik pemerintah terkait penanganan bencana di Sumatera.
"Kami akhirnya melakukan laporan secara resmi ke pihak kepolisian," kata Iqbal.
Keduanya didampingi kuasa hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) berkonsultasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.
Iqbal menyebut, laporan ini berfokus pada kejadian teror berupa bangkai hingga pesan bernada mengancam.
Sementara itu, Yansen menyebut ponsel milik ibunya diduga dibajak setelah vokal menyuarakan kritik lewat kontennya.
"Kalau anda tidak menghapus konten anda maka akan menerima akibatnya," ujar Yansen menirukan suara peneror via telepon.