Musim Panen II Padi di Seram Utara, Produksi Gabah Diperkirakan Capai 22.564 ton
January 14, 2026 08:48 PM

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Maluku Tengah, Arsad Slamat, mengungkapkan bahwa dari luasan panen saat ini yakni 4.565 hektar, diperkirakan produksi gabah kering panen (GKP) mencapai 22.546 ton.

Namun sayangnya, ribuan ton gabah hasil panen petani saat ini belum dapat diserap oleh Perum Bulog.

Kondisi ini dikarenkan Bulog masih menunggu Instruksi Presiden (Inpres) terkait penetapan harga beli gabah.

Baca juga: Setelah Lama Padam, Lampu Namlea City Kembali Menyala dan Disambut Positif Warga

Baca juga: Sejumlah Laporan Dugaan PPPK Bodong Masih Didalami BKPSDM Maluku Tengah

Arsad menjelaskan, pihaknya tidak dapat mengambil langkah lebih jauh karena kewenangan penyerapan gabah berada di Perum Bulog, sementara distribusi beras dan penetapan harga menjadi tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan Maluku Tengah.

“Bulog menangani penyerapan gabah, sedangkan Dinas Ketahanan Pangan mengurusi distribusi beras dan penetapan harga,” ujar Arsad, Rabu (14/1/2026).

Ia mengakui telah menerima informasi terkait gabah petani yang belum terserap.

Persoalan tersebut juga telah dilaporkan kepada Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir.

“Informasi itu benar dan sudah saya laporkan ke Bupati. Bulog sendiri masih menunggu Instruksi Presiden tentang penyerapan gabah,” katanya.

Meski gabah terancam belum terserap, Arsad menegaskan masa panen tidak dapat ditunda karena akan berdampak pada penurunan kualitas padi.

“Saya sudah menyampaikan kepada Asisten I Gubernur Maluku dan Dinas Perdagangan bahwa panen tidak bisa ditunda karena padinya bisa rusak,” jelasnya.

Arsad pun menegaskan bahwa Perum Bulog wajib menyerap seluruh gabah petani sesuai arahan Presiden.

Ia juga berharap pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan dapat membeli beras hasil serapan tersebut demi meningkatkan kesejahteraan petani.

“Tidak boleh tidak menyerap, harus diserap. Semua sudah ada arahan Presiden. Namun Pemda melalui Dinas Ketahanan Pangan juga harus membeli beras agar petani sejahtera,” pungkas Arsad. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.