TRIBUN-TIMUR.COM - Bahtiar Baharuddin diganti menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (14/1/2026).
Eks Pj Gubernur Sulsel itu dimutasi sebagai Staf Ahli Mendagri.
Jabatan ditinggal Bahtiar Baharuddin digantikan oleh Akmal Malik.
Bahtiar Baharuddin diganti menjabat Direktur Jenderal Politik dua pekan setelah dicekal ke luar negeri kasus nanas di Pemprov Sulsel.
Ia dicekal ke luar negeri per 30 Desember 2025.
Baca juga: Sosok Bahtiar Baharuddin Dicekal ke Luar Negeri Setelah 18 Bulan Tak Jabat Gubernur Sulsel
Bahtiar Baharuddin sempat diperiksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selama 10 jam, Rabu (17/12/2025).
Kabar pergantian Bahtiar Baharuddin diketahui setelah beredarnya ucapan selamat dari Pemprov Sulbar.
Ucapan selamat disampaikan Suhardi Duka Gubernur Sulbar dan Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga Wakil Gubernur SUlbar.
"Selamat dan sukses atas dilantiknya Bahtiar Baharuddin sebagai staf ahli Menteri dalam Negeri," tulisnya.
Bahtiar Baharuddin pernah menjabat Gubernur Sulbar.
Ia menggantikan Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Sementara Prof Zudan Arif Fakrulloh dimutasi menjadi Pj Gubernur Sulsel.
Sebelum menjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, menjabat Pj Gubernur Sulsel 5 September 2023 sampai Mei 2024.
Lima Orang Dicekal
Selain Bahtiar Baharuddin, lima orang lainnya juga dicekal ke luar negeri kasus nanas Pemprov Sulsel..
Tiga dari lima orang itu, adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel, seorang direktur perusahaan dan seorang karyawan.
Pencekalan itu, diumumkan langsung Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi di kantor Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (30/12/2025) sore.
Didik didampingi, Aspidsus Rachmat Supriady, Asintel Ferizal, Kordinator Pidsus Masmudi, Kasi Ops Pidsus Hary Surahman dan Kasi Penkum Soetarmi.
"Langkah pencekalan ini untuk memastikan penyidikan berjalan dengan lancar dan mencegah kemungkinan para pihak mempersulit atau melarikan diri ke luar negeri," kata Didik Farkhan Alisyahdi.
Adapun identitas ke enam orang itu, masih-masing;
1. BB atau Bahtiar Baharuddin (Laki-laki, 54 Tahun), Pekerjaan: PNS/Mantan Penjabat (PJ) Gubernur Sulsel.
2. HS (Laki-laki, 51 Tahun), Pekerjaan: PNS pada Pemprov Sulsel.
3. RR (Perempuan, 35 Tahun), Pekerjaan: PNS
4. UN (Perempuan, 49 Tahun), Pekerjaan: PNS.
5. RM (Perempuan, 55 Tahun), Pekerjaan: Wiraswasta (Direktur Utama PT. AAN).
6. RE (Laki-laki, 40 Tahun), Pekerjaan: Karyawan Swasta.
Siapa Bahtiar Baharuddin?
Bahtiar Baharuddin kini menjabat Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri.
Dilansir di Wikipedia, Bahtiar Baharuddin lahir di Bone 16 Januari 1973.
Bahtiar adalah seorang pejabat madya atau pejabat eselon I di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri,Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, dan pada tanggal 17 Mei 2024 diangkat menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Barat setelah sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.
Bahtiar merupakan lulusan SMA Negeri 2 Watampone, selama menjabat Kepala Sub Direktorat Ormas Ditjen Polpum Kemendagri dikenal sangat dekat dengan kalangan jurnalis.
Pendidikan:
SD Inpres 6/75 Biru Bone
SLTP 4 Watampone
SLTA UMUM Sosial di SLTA 2 Watampone
D3 (Diploma III) Pemerintahan di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri pada tahun 1995.
S1 (Sarjana) Ilmu Pemerintahan di Institute Ilmu Pemerintahan pada tahun 2000.
S2 (Magister/Master) Ilmu Pemerintahan (DN) di Universitas Padjadjaran pada tahun 2008.
S3 (Doktor) Ilmu Pemerintahan (DN) di Universitas Padjadjaran pada tahun 2013.
Jabatan Karir:
Kepala Sub Seksi Pemerintahan Umum dan Pemerintahan Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo (1996)
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Mattirotappareng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo (2001)
Kasi Monitoring & Evaluasi Pada Subdit Fasilitasi Organisasi Profesi di Dit.Fasilitasi Organisasi Politik dan Kemasyarakatan Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (2008)
Kepala Subdit Organisasi Kemasyarakatan pada Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (2010)
Kepala Bagian Perundang-Undangan pada Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2015)
Plt. Direktur Politik Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016)
Direktur Politik Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016)
Kepala Pusat Penerangan pada Sekretariat Jenderal Kemendagri (2018)
Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian Dalam Negeri (2019-2020)
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian Dalam Negeri (2020-Sekarang)
Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (2021-2026)
Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan DPN Korpri Nasional Masa Bakti (2022-2027).(*)