Bupati Subandi Luncurkan Gerakan ASN Sadar Pajak: ASN Sidoarjo Wajib Jadi Contoh
January 14, 2026 09:32 PM

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Bupati Sidoarjo, Subandi, resmi meluncurkan Gerakan ASN Sadar Pajak sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. 

Dalam agenda yang digelar pada Rabu (14/1/2026) ini, Subandi menekankan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), memberikan teladan nyata kepada masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak daerah.

Bupati Subandi mengajak para pegawainya untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), jauh sebelum jatuh tempo.

ASN Sebagai Garda Terdepan Kepatuhan

Menurut Subandi, posisi ASN sebagai pelayan publik menuntut integritas yang tinggi, termasuk dalam urusan perpajakan. 

Kepatuhan ASN, dinilai akan menjadi stimulus bagi warga Sidoarjo lainnya untuk turut aktif berkontribusi.

"ASN harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Makanya, kami mengajak mereka untuk membayar pajak lebih awal tanpa menunggu jatuh tempo pembayaran. Ini adalah wujud nyata bakti ASN dalam membangun Kabupaten Sidoarjo," tegas Bupati Subandi di sela kampanye tersebut.

Pajak Sebagai Instrumen Utama Pembangunan

Kemandirian fiskal Kabupaten Sidoarjo sangat bergantung pada perolehan pajak daerah. Subandi menjelaskan bahwa pajak merupakan modal utama pemerintah untuk mendanai berbagai sektor vital, mulai dari pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, hingga peningkatan mutu pendidikan.

"Pajak daerah adalah instrumen kunci kemandirian fiskal daerah. Tanpa partisipasi aktif dari seluruh pihak, percepatan pembangunan di Sidoarjo akan sulit tercapai secara maksimal," tambahnya.

Kemudahan Lewat Digitalisasi: Bayar Pajak via Ponsel

Untuk mendukung gerakan ini, Pemkab Sidoarjo telah menerapkan digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah secara menyeluruh. 

Kini, masyarakat Sidoarjo tidak perlu lagi mengantre di kantor pelayanan pajak, karena transaksi dapat dilakukan secara daring.

"Semua serba digital. Pembayaran pajak daerah saat ini sangat mudah, bisa melalui ponsel menggunakan QRIS atau Virtual Account. Prosesnya lebih cepat, mudah, dan transparan," ujar Subandi.

Dengan kemudahan akses tersebut, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi ASN maupun masyarakat umum untuk menunda pembayaran pajak. 

Langkah tersebut, dipandang sebagai salah satu strategi efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal tahun anggaran 2026.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.