SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Era efisiensi anggaran benar-benar berdampak pada kegiatan di desa-desa. Pada tahun 2026 ini, pemerintah pusat juga sudah memangkas Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Tulungagung secara besar-besaran.
Dari sebelumnya Rp 240 miliar di tahun 2025, kini jatah untuk Tulungagung tersisa Rp 86 miliar di tahun 2026 ini, atau 36,06 persen saja. Desa-desa yang dulu mendapatkan DD paling besar, kini mengalami pengurangan paling tinggi.
“Yang dulu dapatnya di atas Rp 1 miliar, sekarang sekitar Rp 300 juta lebih. Berkurangnya sangat banyak,” jelas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Hari Prastijo, Rabu (14/1/2026).
Data penerimaan DD tahun 2026, dari 257 desa di Tulungagung, yang terbesar hanya Rp 373.456.000. Dan hanya ada 90 desa yang menerima DD dengan jumlah terbesar ini.
Sedangkan data DD tahun 2025, penerima DD terbesar adalah Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut sebesar Rp 1,751 miliar.
Terbesar kedua DD 2025 adalah Desa Tiudan, Kecamatan Gondang sebesar Rp 1,539 miliar, dan terbanyak ketiga Desa Besole, Kecamatan Besuki sebesar Rp 1,514 miliar.
Kini 3 desa terbesar ini sama-sama mendapatkan Rp 373.456.000. “Sekarang tidak ada yang menerima di atas Rp 1 miliar. Terbesar hanya Rp 373 juta,” tegas Yoyok, panggilan akrabnya.
Tahun 2025, penerima DD terkecil adalah Desa/Kecamatan Pagerwojo sebesar Rp 644,306 juta. Untuk tahun 2026 ini, Desa Pagerwojo masih menerima nilai terkecil yaitu Rp 241,116 juta
Antara penerima terbesar dan terkecil hanya selisih Rp 132,34 juta. “Tahun 2025 selisih yang terbesar dengan yang terkecil bisa Rp 1 miliar. Kalau sekarang bedanya tidak terlalu besar,” sambung Yoyok.
DD terkecil kedua di tahun 2026 ini adalah Desa Kalangbret, Kecamatan Kauman sebesar Rp 244,76 juta, dan terkecil ketiga Desa Kasreman, Kecamatan Pakel sebesar Rp 253,042 juta.
Yoyok menjelaskan, ada pemotongan DD untuk pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) sebesar Rp 6 miliar yang diangsur selama 6 tahun. Dengan demikian, setiap tahun DD dipotong rata-rata Rp 500 juta per desa.
“Sementara dana yang tersisa, sudah ada rambu-rambu penggunaannya. Saran saya, setiap kepala desa mengikuti rambu-rambu itu agar tidak jadi masalah hukum,” tuturnya.
Dengan anggaran terbatas dan penggunaan yang sudah ditentukan, Yoyok mengaku setiap desa sulit melakukan pembangunan fisik. Harapannya ada bantuan keuangan atau pokok pikiran (Pokir) dewan yang disalurkan di desa-desa.
Yoyok memperkirakan, hanya ada Rp 50 juta-Rp 70 juta anggaran yang bisa digunakan untuk proyek fisik.
“Dengan anggaran sebesar itu, tentu tidak maksimal. Saya hanya memberi semangat pada Kades, dulu belum ada DD kita kan tetap bisa menjalankan pemerintahan,” ucap Yoyok.
Yang lebih kasihan adalah para kades yang telanjur menjanjikan pembangunan di wilayahnya. Di tahun sebelumnya ada titik-titik yang belum sempat terbangun karena anggaran sudah habis, kemudian dijanjikan dibangun tahun 2026.
Kini kades ditagih janji pembangunan itu, sementara tidak ada anggaran untuk pembangunan fisik. “Mereka ditagih janji sama warganya, sementara anggaran terbatas,” pungkasnya. *****