WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Damai Hari Lubis, menegaskan bahwa tidak ada permintaan maaf dalam pertemuannya dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, bersama Eggi Sudjana.
Pernyataan tersebut disampaikan Damai secara terbuka saat menjadi narasumber dalam dialog Kompas TV, Rabu (14/1/2026) menanggapi berbagai spekulasi publik yang menyebut pertemuan tersebut sebagai upaya permintaan maaf atau langkah hukum tertentu.
“Tidak ada minta maaf. Tidak ada itu. Pertemuan tersebut murni silaturahmi,” tegas Damai.
Baca juga: Sebut Jokowi Adalah Firaun Usai Bertemu, Restoratif Justice Eggi Sudjana Tetap Diproses Polda Metro
Damai menjelaskan, pertemuan tersebut berawal dari permintaan Eggi Sudjana agar dirinya ikut mendampingi ke Solo.
Menurutnya, Eggi saat itu tengah menjadi sasaran kritik dan hujatan dari sejumlah pihak, termasuk rekan-rekan sendiri, karena tidak menghadiri agenda penting sebelumnya akibat kondisi kesehatan.
“Bang Eggi menghubungi saya karena beliau merasa dihujat. Padahal beliau sakit, bahkan ada bukti medis dan sempat dirawat di rumah sakit di Surabaya. Saya sendiri sempat menjenguk beliau,” ujar Damai.
Ia menambahkan, kehadirannya mendampingi Eggi ke Solo juga dilatarbelakangi keinginan untuk menyampaikan nasihat secara moral kepada Jokowi.
Bahkan, menurut Damai, Eggi sempat mengaitkan keputusannya tersebut dengan perenungan terhadap Al-Qur’an Surah Taha, yang berisi perintah agar menyampaikan nasihat kepada penguasa dengan cara lemah lembut, seperti saat Musa dan Harun menghadap bertemu Firaun.
Namun Damai menegaskan, sejak awal ia memberi batasan tegas dalam pertemuan tersebut.
“Saya sampaikan satu hal: jangan ada permintaan maaf dan jangan dipublikasikan. Itu prinsip saya,” katanya.
Damai juga menepis kabar bahwa dalam pertemuan itu mereka membawa dokumen tertentu atau melakukan pembicaraan hukum strategis.
“Tidak ada dokumen, tidak ada kesepakatan apa pun. Kami datang, duduk, dan ngobrol biasa saja,” ujarnya.
Menurut Damai, pertemuan berlangsung dalam suasana santai dan penuh saling pengertian.
Ia bahkan menyebut Jokowi sendiri menggunakan istilah understanding dalam dialog tersebut.
Lebih jauh, Damai menolak narasi yang menyebut pertemuan itu sebagai bagian dari strategi hukum atau upaya menekan proses hukum yang sedang berjalan.
“Kalau ada yang menyebut ini minta maaf atau sudah ada kesepakatan hukum, itu tidak benar. Bahkan ada klaim bahwa saya datang dua minggu sebelumnya bersama pengacara, itu 100 persen bohong,” tegasnya.
Pernyataan Damai Hari Lubis ini memperkuat klaim serupa yang sebelumnya disampaikan Eggi Sudjana, bahwa pertemuan dengan Jokowi tidak berkaitan dengan permohonan maaf maupun tekanan politik, melainkan sebatas silaturahmi dan penyampaian pandangan secara personal.
Hingga kini, polemik terkait pertemuan tersebut masih terus bergulir di ruang publik, seiring proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik dan isu ijazah Jokowi yang masih ditangani Polda Metro Jaya.
Sementaa itu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal kunjungan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis beberapa waktu lalu.
Eggi dan Damai diketahui saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Jokowi terkait tudingan ijazah palsu.
Kedatangan Eggi dan Damai didampingi pengacara mereka, Elida Netti.
Setelahnya, Eggi dan Damai disebut mengajukan permohonan keadilan restoratif (restorative justice) dalam kasus mereka. Jokowi pun mengamini, dan berharap Polda Metro Jaya mempertimbangkan permohonan RJ tersebut.
"Ya, telah hadir, bersilaturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis ke rumah saya," kata Jokowi, Solo, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Eggi Sudjana Sebut Pertemuannya dengan Jokowi Ibarat Musa Menghadap Firaun, Jadi Alasan Ideologis
Jokowi berharap pertemuannya dengan Eggi dan Damai dapat menjadi pertimbangan penyidik Polda Metro Jaya untuk menempuh jalur restorative justice dalam perkara yang juga menjerat Eggi dan Damai sebagai tersangka itu.
"Dari pertemuan silaturahmi itu ya semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice," kata ayah dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.
"Itu kan kewenangan dari penyidik dan Polda Metro Jaya," lanjutnya.
Pertemuan Egi dan damai dengan Jokowi belakangan menuai polemik di tengah masyarakat.
Sebagian menganggap dua tokoh menemui Jokowi agar lolos dari jerat pidana.
Sementara lainnya menilai Eggi dan Damai menemui Jokowi untuk memberi peringatan.
Jokowi enggan menanggapi saat ditanya apakah Eggi dan Damai sempat meminta maaf dalam pertemuan tersebut.
"Menurut saya ada atau tidak itu tidak perlu diperdebatkan," kata dia.
Ia juga enggan menjawab saat ditanya soal kemungkinan Eggi dan Damai mengajukan permohonan penghentian perkara.
"Saya kira nanti akan ditindaklanjuti oleh pengacara beliau," kata Jokowi.