TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai, tegas menolak investasi perkebunan sawit di seluruh wilayah tanah Papua.
Seruan penolakan disampaikan Plt Ketua DAP Wilayah III Doberai, Markus Waran, merespons wacana Presiden Prabowo Subianto, terkait rencana penanaman kelapa sawit di Tanah Papua.
Markus Waran menilai, program tersebut tidak memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat adat Papua.
Menurutnya, ada pengalaman penanaman sawit di sejumlah wilayah Papua sebelumnya tidak membawa perubahan berarti bagi kehidupan masyarakat setempat.
“Jangan jauh-jauh, di Jayapura dan Manokwari sendiri apakah ada dampak nyata bagi masyarakat? Faktanya tidak ada,” tegas Markus Waran kepasa media di Manokwari, Rabu (14/1/2025).
Markus menegaskan, secara kelembagaan adat, penanaman sawit di Tanah Papua ditolak sepenuhnya.
Selain tidak memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan, program tersebut juga dianggap bertentangan dengan nilai budaya dan cara hidup orang asli Papua.
“Kami belajar dari beberapa wilayah lain di Indonesia. Sawit itu bukan budaya orang Papua. Di Manokwari dan Jayapura saja, apa outputnya? Apakah ekonomi masyarakat yang menyerahkan lahannya sudah membaik? Tidak, masih sama saja,” katanya.
Lebih lanjut, Markus menyoroti tidak adanya jaminan pendidikan bagi anak-anak masyarakat adat dari hasil penanaman sawit.
“Apakah anak-anak mereka dibiayai sekolah sampai selesai, sampai menjadi sarjana? Tidak ada juga. Sampai sekarang pun masih begitu,” tegasnya mengulas fakta.
Oleh sebab itu, Markus Waran meminta pemerintah pusat tidak membuat kebijakan yang mengabaikan keberadaan serta hak masyarakat adat.
Papua, menurutnya, memiliki hutan alam yang harus dikelola secara bijak dan berkelanjutan dengan melibatkan pemilik hak ulayat.
“Kalau hutan itu ada di Papua secara alamiah, maka pemerintah harus datang dan berkoordinasi dengan pemiliknya untuk dikelola dengan baik.
Baca juga: Prabowo Targetkan Sawit di Wilayah Papua, Energi Mandiri atau Ancaman bagi Tanah Adat?
Supaya orang Papua tidak terlantar dan ada tindak lanjut dari pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan,” jelasnya.
Markus juga mengingatkan bahwa penebangan hutan alam secara besar-besaran untuk perkebunan sawit, dan komoditas lain hanya akan menguntungkan pihak tertentu.
“Jangan ditebang lalu ditanam yang lain. Itu sama saja menguntungkan konglomerat,” tuturnya.
Ia menegaskan masyarakat adat Papua secara menyeluruh menolak program penanaman sawit maupun tanaman lain yang menggantikan hutan alam.
“Kami menolak dari tingkat distrik, kabupaten, hingga provinsi, baik penanaman sawit maupun penanaman lain yang menggantikan hutan alam Papua,” tegasnya.
Sebagai contoh, Markus Waran menyebut kasus di Merauke, di mana banyak masyarakat adat memilih menolak berbagai proyek dan tetap menjaga hutan mereka agar tetap asri.
Hal itu, menurutnya, menunjukkan bahwa hutan Papua bukanlah tanah kosong, melainkan memiliki pemilik sah, yaitu masyarakat adat.
“Hutan di Papua itu bukan tidak ada orangnya. Ada masyarakat adat sebagai pemilik,” tegasnya.
Baca juga: Gandeng YLBH, Dewan Adat Papua Doberai Persoalkan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana RBP
Dengan demikian, Markus Waran menekankan agar setiap pejabat publik, baik bupati, gubernur, maupun pemangku kepentingan lainnya, wajib melibatkan masyarakat adat sebelum menjalankan program pembangunan.
“Harus tanya masyarakat adat, lakukan Focus Group Discussion (FGD), lewat tahapan-tahapan sampai semua menerima dengan baik, baru program itu masuk dan dijalankan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Markus Waran menilai pola kebijakan pembangunan yang memaksakan kehendak tanpa persetujuan masyarakat adat berpotensi mengulang praktik masa lalu.
“Dengan adanya program seperti ini, penerapan pola Orde Baru seakan muncul kembali,” tutupnya.