BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Dinas Ketenagakerjaan Kotabaru Kalimantan Selatan lakukan sejumlah langkah strategis menyambut 2026.
Diungkapkan Kepala Disnakertrans Kotabaru, Saperani, penetapan UMK Kotabaru senilai Rp3.904.645 menjadi yang tertinggi di Kalsel, sekaligus jadi sorotan.
"Ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjadi daya saing," sebutnya belum lama tadi.Melalui berbagai program, pihaknya pun berupaya mengoptimalkan potensi retribusi. Salah satunya dari tenaga kerja asing (TKA) sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikatakan Saperani, dua perusahaan besar telah menyatakan komitmennya untuk membayar retribusi sekitar 600 TKA.
Dari sumber ini, dproyeksikan menyumbang retribusi sebesar Rp10 hingga Rp12,5 miliar ke kas daerah.
Baca juga: Polisi Telisik Kebakaran PT Silo Kotabaru, Akibatkan 2 Karyawan Terluka Berat, 5 Luka Ringan
Baca juga: Lowongan Kerja RSU Permata Husada Banjarbaru, Terbuka Untuk 2 Posisi Ini, Cek Syarat Kualifikasinya
Saat ini sudah ada enam TKA yang masuk dan menyetor retribusi dan jika target 600 orang tercapai, maka akan menjadi sumber PAD baru yang signifikan.
Guna keberlanjutan, dana retribusi tersebut, akan difokuskan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kotabaru, terutama melalui program pelatihan kerja.
Tahun ini, Disnaker memperkenalkan pendekatan baru dalam pelatihan berbasis masyarakat yang didanai melalui dana CSR perusahaan dan dirancang berdasarkan kebutuhan warga sekitar.
"Tujuan kami ingin pelatihan yang mereka butuhkan benar-benar relevan, entah masuk ke dunia kerja maupun merintis usaha sendiri," terangnya.
Wacana ini juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kompetensi tenaga kerja lokal dengan kebutuhan industri, agar peluang kerja yang tersedia tidak justru diisi oleh tenaga dari luar daerah.
Berkenaan dengan program ini, pihaknya berharap dapat mendukung visi Bupati Kotabaru dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan meningkatkan daya saing SDM lokal.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)