Fakta Baru Ibu Buang Muda Bayi di Belakang Rumah, Korban Rudapaksa Pria yang Dikenal Lewat WA
January 15, 2026 02:45 PM

 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Cibiran dan hujatan banyak orang ditujukan kepada remaja putri berinisial AF (18).

Mereka menilai AF tega membuang darah dagingnya sendiri. 

Ada pula yang menuding AF korban sekaligus pelaku pergaulan bebas.

Tapi, semua dugaan atau tuduhan tersebut bisa jadi tak tepat dan bahkan tak pantas.

Baca juga: Nasib Anak Petani Korban Salah Tangkap Polisi, Dituduh Buang Bayi Hingga Trauma, Tolak Uang Damai

Diyah Lestari, kuasa hukum AF mengungkapkan sejumlah fakta baru terkait keputusan AF meletakkan bayinya di belakang rumah di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis (8/1/2026) pagi.

Diyah Lestari mengatakan bahwa AF nekat melakukan aksi 

tersebut karena dirinya merupakan korban pemerkosaan.

Usai menemui kliennya di Polresta Samarinda pada Rabu (13/1/2026), Diyah Lestari menjelaskan bahwa AF sebenarnya sempat mencoba melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialaminya ke Polsek Anggana pada Mei 2025 lalu.

Pernah Lapor ke Polsek Anggana

"Klien kami melapor ke Polsek Anggana karena pria yang diduga pelaku berdomisili di sana. Dia sempat kembali sebulan kemudian untuk menanyakan perkembangan laporannya, namun kemungkinan karena ketidaktahuan prosedur, kasusnya tidak berjalan," ujar Diyah.

Berdasar keterangan AF, Diyah Lestari menjelaskan peristiwa rudapaksa terhadap kliennya itu terjadi saat ia masih berusia 17 tahun.

Awalnya, dia berkenalan dengan seorang pria melalui pesan WhatsApp secara acak.

Pria tersebut kemudian menjemput AF di rumahnya bahkan sempat meminta izin kepada ibu AF.

AF kemudian dibawa menggunakan sepeda motor ke sebuah lokasi di kawasan Samarinda Seberang.

Karena tidak familiar dengan daerah tersebut, AF tidak mengetahui lokasi pastinya tempat dia dirudapaksa.

Kondisi Keluarga Memprihatinkan

Diyah juga membeberkan bahwa alasan AF meletakkan bayinya di tempat di belakang tenpat ia tinggal bukanlah untuk membuang tanpa alasan, melainkan karena rasa malu dan tekanan ekonomi yang berat.

Kondisi keluarga AF diketahui sangat memprihatinkan.

Ibunya menderita penyakit stroke, sementara saudara laki-lakinya mengalami kendala kesehatan mental.

Selain itu, AF sudah memiliki seorang anak berusia 1,5 tahun dari pernikahan siri sebelumnya yang berakhir karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sebenarnya tidak ada niat membuang. Dia meletakkan bayi itu sambil terus mengawasi dari jauh, berharap ada yang menemukan," beber Diyah.

"Karena tidak ada yang lewat, akhirnya dia sendiri yang berpura-pura menemukan bayi tersebut agar bisa merawatnya tanpa diketahui bahwa itu adalah anaknya sendiri. Dia malu dengan statusnya sebagai korban pemerkosaan," papar Diyah.

Tim kuasa hukum kini telah resmi mendampingi AF dan berkoordinasi dengan penyidik Polsek Sungai Pinang.

"Kami akan melihat perkembangan BAP terlebih dahulu sebelum menyimpulkan langkah hukum selanjutnya untuk membela hak-hak klien kami sebagai korban," pungkasnya.

(TribunKaltim.co) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.