DBH Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Rp 768 Miliar, Sumbang 96 Persen Ke APBD
January 15, 2026 03:40 PM

TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan pada 2025 mencapai Rp 768 miliar, Meningkat Rp 71 Miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 697 Miliar.

Peningkatan ini menandakan meningkatnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan 2025 dari DBH SDA Minerba - Royalti yakni mencapai Rp 147,80 Miliar.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang realisasi Hasil Perkebunan Sawit hanya Rp 3,77 Miliar .

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan?


Untuk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan, DBH terdiri atas berbagai komponen

  • Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
  • DBH Cukai Hasil Tembakau
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
  • DBH PPh Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Gas Bumi 30 persen
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH
  • DBH SDA Minerba - Royalti
  • DBH SDA Minyak Bumi 15 persen
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap
  • DBH SDA Perikanan

Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?

Dari realisasi pendapatan APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan 2025 sebesar Rp 802 Miliar, DBH menyumbang 96 persen.

Inilah Rincian Realisasi DBH Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan 2025
 

Dana Bagi Hasil 822,08 M 768,14 M 93.44
Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 3,77 M 3,77 M 100.00
DBH Cukai Hasil Tembakau 0,01 M 0,00 M 0.00
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 569,07 M 516,26 M 90.72
DBH PPh Pasal 21 12,43 M 11,35 M 91.31
DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,53 M 0,48 M 91.67
DBH SDA Gas Bumi 30 persen 69,13 M 69,13 M 100.00
DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,69 M 0,69 M 100.00
DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 1,39 M 1,39 M 100.00
DBH SDA Minerba - Royalti 147,80 M 147,80 M 100.00
DBH SDA Minyak Bumi 15 % 16,13 M 16,13 M 100.00
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi 0,23 M 0,23 M 100.00
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,03 M 0,03 M 100.00
DBH SDA Panas Bumi - Setoran Bagian Pemerintah 0,05 M 0,05 M 100.00
DBH SDA Perikanan 0,85 M 0,85 M 100.00
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.