Viral Warga Keluhkan Asap Tebal dari Pabrik Arang di Kawangkoan Minut, Sejumlah Balita Kena ISPA
January 15, 2026 04:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial warga mengeluhkan aktivitas sebuah pabrik di Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara.

Tepatnya di wilayah Perumahan Green Kawangkoan Residence (GKR), Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat.

Keluhan warga menyoalkan aktivitas pabrik yang memicu adanya pencemaran udara.

Dilansir tim TribunManado.co.id dalam video yang beredar di media sosial facebook @Jillistia Monoarfa yang diposting dalam laman @LAMBE KAWANUA OFFICIAL, Kamis, 15 Januari 2026, menarasikan keluhan dari masyarakat.

"Warga GKR di sekitar pabrik arang yang berlokasi di desa Kawangkoan Kecamatan Kalawat, mengeluhkan pencemaran udara akibat asap tebal yang dihasilkan dari aktivitas produksi pabrik tersebut.

Dampak paling serius dirasakan oleh anak-anak, yang kini banyak menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Bahkan, hingga saat ini terdapat anak balita yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

Berdasarkan penelusuran warga dan hasil mediasi terakhir yang didampingi oleh instansi terkait, diketahui bahwa pabrik arang tersebut tidak memiliki Izin Lingkungan (AMDAL). 

Sementara itu, izin usaha yang dimiliki hanya sebatas izin Usaha Kecil dan Menengah (UKM), meskipun kapasitas produksi pabrik telah mencapai skala besar dan diduga telah melakukan kegiatan ekspor ke Arab Saudi.

 “Mediasi sudah dilakukan berkali-kali, namun pencemaran terus terjadi. Anak-anak kami yang menjadi korban,” ujar salah satu perwakilan warga.

Pada mediasi terakhir yang berlangsung hari rabu, tanggal 14 Januari 2026, telah dihasilkan keputusan bahwa pabrik harus ditutup sementara hingga seluruh perizinan lingkungan dipenuhi. 

Namun demikian, warga menilai penanganan kasus ini berjalan lambat dan belum memberikan rasa aman, terutama bagi kesehatan anak-anak dan kelompok rentan lainnya.

Warga juga meminta agar seluruh pihak terkait bersikap transparan dan profesional, serta mendesak adanya penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

Beredar kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa persoalan ini tidak kunjung tuntas akibat adanya dugaan perlindungan dari pihak-pihak berpengaruh, sehingga memerlukan perhatian publik dan pengawasan lebih luas." demikian narasi dalam unggahan facebook @LAMBE KAWANUA OFFICIAL, dikutip TribunManado.co.id, Kamis (15/1/2026) sore, pukul 14:30 Wita.

Ungahan tersebut menuai banyak tanggapan netizen. 

Postingan itu juga menarasikan: "Anak-Anak Jadi Korban ISPA Akibat Asap Pabrik Arang Tanpa AMDAL* *SIARAN PERS, untuk Segera Dipublikasikan*
_Anak-Anak Jadi Korban ISPA Akibat Asap Pabrik Arang Tanpa AMDAL_
Warga Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan
Warga Green Kawangkoan Residence-Minahasa Utara, 15 Januari 2026—" tulis @Jillistia Monoarfa dalam narasi pembukanya pada unggahan tersebut.

AT, salah satu warga di perum GKR menyebut, pihak pabrik yang dimaksud telah menulis surat pernyataan pada Rabu (14/1/2026) siang.

"Kemarin drg so ttd surat pernyataan bahwa mo berhenti ba bakar (Kemarin mereka sudah tanda tangan surat pernyataan bahwa akan berhenti)," kata AT saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) oleh tim TribunManado.co.id, Kamis (15/1/2026) sore, pukul 14:17 Wita.

Dalam video yang beredar itu ditampilkan momen penandatanganan surat pernyataan dari pihak pabrik. 

Pertemuan itu disebutkan dihadiri pihak pemerintah, kepolisian serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama warga.

Kata AT lagi, asap kembali terlihat pada Rabu malam setelah penandatanganan surat pernyataan dilakukan siang hari.

ASAP TEBAL - Aktivitas pabrik di wilayah Desa Kawangkoan, Kalawat, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara. Diduga ada pencemaran udara akibat asap tebal yang dihasilkan dari aktivitas produksi pabrik tersebut dan mengakibatkan banyak balita yang terdampak ISPA.
ASAP TEBAL - Aktivitas pabrik di wilayah Desa Kawangkoan, Kalawat, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara. Diduga ada pencemaran udara akibat asap tebal yang dihasilkan dari aktivitas produksi pabrik tersebut dan mengakibatkan banyak balita yang terdampak ISPA. (Dok. Warga/Istimewa)

Diduga pabrik tersebut kembali melakukan aktivitas yang dikeluhkan warga.

Lokasi pabrik dan pemukiman Perum GKR berdekatan.

Di mana banyak warga yang terdampak. 

Sejumlah anak-anak balita disebutkan menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

ISPA adalah penyakit pernapasan yang umum terjadi di Indonesia.

Penjelasan dari Kemenkes dalam laman ayosehat.kemkes.go.id menjelaskan, ISPA menggambarkan berbagai jenis infeksi yang mempengaruhi saluran pernapasan bagian atas dan bawah, termasuk hidung, tenggorokan, sinus, bronkus, dan paru-paru.

Infeksi saluran pernapasan akut bisa disebabkan oleh berbagai agen penyebab, seperti virus, bakteri, atau bahkan jamur.

Dampak buruk dari penurunan kualitas udara ini sangat jelas.

Amatan tim TribunManado.co.id dalam video, asap menyelimut pemukiman Perum GKR.

Terlihat kabut asap menutupi area perum.

Baca juga: Viral Video Rumah Katim Tarsius Angky Koagow Terbakar, Warga: Wey Kasiang Minta Tolong

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.