Sri Sultan HB X Gaungkan Ajaran Serat Piwulang, Korupsi Dana Desa adalah Kegagalan Moral
January 15, 2026 05:01 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Serat Piwulang karya Sultan Hamengku Buwono (HB) I kembali bergema di Yogyakarta.

Melalui ajaran itu, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengajak perangkat desa meneguhkan integritas di tengah maraknya kasus korupsi Dana Desa.

Seruan tersebut disampaikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat peringatan Hari Desa Nasional di Yogyakarta, Kamis (15/1/2026). Peringatan itu dihadiri para lurah dan pamong desa se-DIY.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Sultan HB X secara khusus mewanti-wanti seluruh perangkat desa mengenai potensi korupsi, menyusul maraknya kasus penyalahgunaan Dana Desa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia dan banyak melibatkan aparat desa.

Di hadapan ribuan pamong dan lurah desa, Sri Sultan menegaskan bahwa integritas bukanlah nilai baru bagi masyarakat Yogyakarta.

Nilai tersebut telah lama menjadi fondasi etika pemerintahan sejak masa awal berdirinya Kesultanan Yogyakarta.

“Dalam budaya Yogyakarta, integritas telah lama menjadi nilai inti. Jauh sebelum konsep korupsi dikenal secara formal, leluhur telah menanamkan nilai etis yang bersifat preventif, sekaligus reflektif,” kata Raja Keraton Yogyakarta itu.

Ajaran Sri Sultan HB I

Untuk menegaskan pesannya, Sri Sultan HB X membacakan ajaran Sultan Hamengku Buwono (HB) I yang tertuang dalam Serat Piwulang, sebuah karya yang memuat tuntunan moral bagi pemimpin dan aparatur pemerintahan. 

Ajaran tersebut dibacakan di hadapan ribuan perangkat desa yang hadir dalam peringatan Hari Desa Nasional itu.

Aja arep denambah kang tepis, wiring dening durjana sesaba. Aja ngowel buwang arta luru maling, iku regeding badan (Jangan takut dengan uang tipis yang dipintal para penjahat, jangan takut untuk menghamburkan uang seperti pencuri, itu penghinaan terhadap tubuh),” ujar Sultan menirukan ajaran tersebut.

Sri Sultan HB X menjelaskan, pesan moral dalam Serat Piwulang itu secara tegas mengingatkan bahwa korupsi tidak semata persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kegagalan moral seorang pemimpin dan aparatur.

“Dalam serat itu Sinuwun Swarga (Sultan HB I) sudah mengingatkan, korupsi itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi kegagalan moral,” imbuh Sultan.

Menurut Sri Sultan, praktik korupsi tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga merusak kontrak sosial dan mengganggu integritas kelembagaan.

Dalam terminologi budaya Jawa, kondisi tersebut dikenal sebagai regeding badan, yakni beban etik yang merusak diri dan sistem secara bersamaan.

“Integritas dalam tata kelola kalurahan atau desa syarat utama keberlanjutan pemerintahan. Tanpa integritas, kewenangan akan menjelma menjadi sumber persoalan,” ujar Sultan.

Lebih jauh, Sultan menekankan bahwa kalurahan atau desa di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak bisa dipandang semata sebagai entitas administratif.

Desa merupakan ruang laku budaya, tempat nilai, tata, dan etika kehidupan diwariskan dari generasi ke generasi.

“Di kalurahan, negara pertama-tama hadir. Bukan melalui kebijakan yang jauh dan abstrak, tapi pelayananan nyata yang harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata dia.

Baca juga: Potensi Cuaca Ekstrem Diperkirakan Melanda DIY Selama Sepekan ke Depan

Gelar Potensi UMKM

Peringatan Hari Desa Nasional 2026 yang digelar di kawasan Tebing Breksi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), turut diramaikan dengan gelar potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) desa dari seluruh kabupaten dan kota di DIY. 

Kegiatan ini menampilkan ratusan produk unggulan desa yang mencerminkan kekuatan ekonomi berbasis komunitas perdesaan.

Sedikitnya lebih dari 150 stan UMKM ditampilkan dalam kegiatan tersebut.

Beragam produk unggulan desa dipamerkan, mulai dari olahan pangan lokal, kerajinan tangan, batik, produk herbal, hingga hasil pertanian dan peternakan.

Stan-stan UMKM tersebut diisi oleh pelaku usaha desa dari Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, serta Kota Yogyakarta.

Gelaran UMKM ini bertujuan untuk memperkuat jejaring ekonomi antardesa sekaligus memperluas akses pasar bagi produk-produk lokal berbasis desa.

Apel Hari Desa Nasional 2026 kemudian ditutup dengan peninjauan lanjutan stan UMKM oleh Sri Sultan X serta dialog singkat dengan para pamong desa dan pelaku UMKM.

Dialog tersebut menjadi ruang interaksi langsung antara pemerintah daerah dan pelaku ekonomi desa yang terlibat dalam gelaran UMKM.

Kegiatan gelar potensi UMKM desa ini menjadi bagian integral dari peringatan Hari Desa Nasional 2026, yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menampilkan peran desa sebagai penggerak ekonomi lokal di Daerah Istimewa Yogyakarta. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.