TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Pemerintah Kabupaten Bone menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2025.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan LHP ini menjadi bagian dari upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone.
Penyerahan LHP berlangsung di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (15/1/2026).
Turut hadir Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.
Penyerahan LHP ini diikuti para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari berbagai kabupaten/kota di Sulsel sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
“BPK berkomitmen mengawal pengelolaan anggaran negara dan daerah agar digunakan secara efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai ketentuan.
Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Bone.
“LHP BPK ini menjadi rujukan utama dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” katanya.
Ia menyebut, seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti secara serius untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kinerja perangkat daerah.
“Kami ingin pengelolaan keuangan daerah benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Untuk Kabupaten Bone, LHP yang diterima mencakup hasil Pemeriksaan Kinerja atas efektivitas penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mendukung pembangunan di bidang pendidikan pada Tahun 2024 dan 2025. (*)