Tips Program Kamis Beradat Berjalan Efektif dari Dosen Bahasa Lampung Unila
January 15, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan instruksi terkait hari 'Kamis Beradat' yang dimaksudkan sebagai upaya pelestarian bahasa daerah dan budaya Lampung.

Dosen Bahasa Lampung Universitas Lampung (Unila), Andriyansyah, menilai hari Kamis Beradat merupakan wujud kehadiran pemerintah daerah yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Ia pun memberi tips agar program ini berjalan efektif di tengah fakta bahwa penutur Bahasa Lampung merupakan minoritas di Bumi Ruwa Jurai.

"Bahasa adalah salah satu objek pemajuan kebudayaan yang wajib dilindungi, dipertahankan, dilestarikan, bahkan dikembangkan. Dengan aturan ini, pemerintah sudah ikut andil secara nyata," Andriyansyah kepada Tribunlampung, Kamis (15/1/2026).

Menurut Andri, pelestarian bahasa daerah harus dimulai dari langkah nyata, dengan langkah paling sederhana melalui pembiasaan percakapan sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

"Bisa dimulai seperti menyapa teman kerja atau tamu menggunakan Bahasa Lampung atau ungkapan sederhana sehari-hari," kata dia. 

Ia menyadari, fakta bahwa suku asli Lampung merupakan minoritas di provinsinya sendiri, sehingga implementasi hari Kamis Beradat harus menggunakan pendekatan yang realistis. 

Pihaknya tidak menyarankan pemaksaan bahasa secara ekstrem kepada warga non Lampung dalam implementasi program ini.

Sebaliknya, ia menawarkan strategi "alih kode" atau pencampuran bahasa sebagai tahap awal pembiasaan.

"Kita harus realistis, kuncinya adalah pembiasaan. Tidak masalah jika bahasanya bercampur dengan Bahasa Indonesia diawal. Yang penting adalah frekuensi, setiap hari Kamis, kosakata Bahasa Lampung harus terus diperdengarkan di ruang publik agar terekam dalam ingatan masyarakat," jelasnya.

Agar peraturan ini tidak layu sebelum berkembang seperti kebijakan-kebijakan sebelumnya, Andriyansyah menyarankan adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah provinsi.

Ia mengusulkan adanya evaluasi berkala hingga fungsi inspeksi mendadak (sidak) ke instansi-instansi pemerintah pada hari Kamis.

"Memang sebelumnya sudah ada peraturan sejenis, namun implementasinya kurang efektif, sehingga ke depan, sosialisasi harus lebih kencang dan perlu ada evaluasi berkala," ujarnya.

"Jika ingin benar-benar berjalan, perlu ada fungsi pengawasan seperti sidak di instansi untuk mengecek penggunaan Bahasa Lampung secara acak. Meskipun sulit, kita harus tetap optimis," tegasnya.

Disinggung mengenai prediksi Bahasa Lampung alan punah dalam beberapa dekade ke depan, Andriansyah menyebut kecil kemungkinan hal tersebut terjadi dalam 30 tahun.

"Kalau kita lihat di kota sepertinya memang iya, tapi di pelosok desa penutur asli bahasa Lampung sampai sekarang masih di atas satu juta, dan itu masih digunakan semua generasi, termasuk sebagai bahasa pengantar dalam berbagai kegiatan,"

"Di kampus juga kami sebagai dosen, mahasiswa, tokoh dan organisasi adat, bersama pemerintah tentu tidak akan tinggal diam, sehingga kami optimis bahasa Lampung akan tetap ada," jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap Bahasa Lampung tetap menjadi identitas yang hidup dan dicintai oleh generasi mendatang, bukan sekadar sejarah yang tertulis dalam buku.

"Harapan kami adalah Bahasa Lampung tidak hanya menjadi sebuah aturan di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi bahasa ibu yang dicintai," kata dia.

"Melalui hari Kamis Beradat ini, kita ingin generasi mendatang tetap mengenal identitasnya. Semoga langkah ini menjadi awal yang konsisten untuk menjaga Bahasa Lampung tetap hidup di tengah kemajuan zaman," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.