TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Petani di Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah melaksanakan Gerakan Pengendalian Hama bersama Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan gropyokan yang dilakukan pada total lahan seluas 21 hektare tersebut ditujukan untuk mengantisipasi masalah hama tikus, salah satunya di lahan milik Budiono di usia tanam sekitar 90 hari.
Budiono mengatakan, tanaman padinya memiliki pertumbuhan yang baik, karena pada usia 40 hari sudah bebunga padi mulai berbunga atau mengisi bulir (berisi) atau istilah bahasa Jawa biasa disebut "Njebul".
Sehingga, Budiono menilai bahwa pada usia tersebut, tanamannya perlu mendapat perhatian khusus selain nutrisi, yakni masalah hama.
"Menurut saya kegiatan gropyokan baik untuk mendukung pertumbuhan padi supaya optimal. Petani bisa mengajukan gropyokan dari BPP lewat kelompok tani dan sebagainya," kata Budiono, Kamis (15/1/2026).
Sementata, Erni selaku ketua BPP Seputih Agung mengatakan, tikus sawah merupakan salah satu hama penting untuk dibasmi dalam proses budidaya padi.
Menurutnya, serangan hama tikus dapat mengakibatkan kerusakan yang tidak sedikit bahkan berpotensi gagal panen.
Sementara, serangan hama tikus bisa terjadi pada semua fase, mulai dari awal masa semai, hingga menjelang panen.
"Serangan hama tikus ini luar biasa, sempat viral di media sosial dalam satu malam hama tikus menghabiskan tanaman padi petani hingga 20 persen dan membuatnya gagal panen,"
"Dengan adanya gerdal (gerakan pengendalian) tikus ini diharapkan tanaman padi khususnya di Kampung Simpang Agung terbebas dari serangan hama ini," kata Erni.
Dia mengatakan, pengendalian hama tikus tidak bisa dilakukan secara mandiri atau perorangan.
Sebab, Erni mengatakan bahwa hama tikus jika diusir dari satu petakan sawah, hannya akan membuatnya berpindah ke petakan sawah milik petani lain.
Otomatis hama tikus hanya akan berpindah ke petakan lain, dan bisa berpotensi kembali lagi.
"Dengan gropyokan, petani akan gotong royong membasmi hama tikus secara serentak, diharapkan hal ini bisa membasmi hama tersebut," kata dia.
Erni mengatakan, petani yang ada di Kabupaten Lampung Tengah bisa mengajukan kegiatan gropyokan ke BPP setenpat.
Gropyokan pengendalian hama tikus bisa dilakukan dengan menggunakan alat emposan gas elpiji dengan bahan belerang.
Menurutnya, dengan alat tersebut, populasi hama tikus pada areal sawah bisa ditekan.
Namun petani harus terlebih dahulu melakukan penyisiran sarang tikus khususnya di tanggul dan pematang sawah.
Setelah sarang ditemukan, metode emposan dilakukan di lubang tersebut.
Dia menilai, penggunaan emposan gas elpiji ini cukup efektif mengendalikan hama tikus, karena asap beracun dari belerang yang dibakar yang masuk ke dalam lubang/sarang tikus dapat membunuh tikus dewasa dan juga anakan tikus yang masih berada dalam lubang.
"Sekam dan belerang, kemudian dibakar dengan api dari kompor elpiji, sehingga menciptakan asap beracun. Asap beracun tersebut, akan menyebar ke dalam sarang melalui lubang,"
"Hasilnya, banyak tikus yang mati keracunan. Sebagian besar tikus mati dalam lubang, yang berhasil keluar akhirnya juga mati, setelah menghirup asap beracun," ujar dia.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)