TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian Evia Maria Mangolo terus menuai sorotan publik.
Evia Maria adalah mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) Tondano Minahasa yang ditemukan meninggal tak wajar di kosnya, Selasa (30/12/2025).
Mahasiswi asal Kepulauan Sitaro Sulut itu ditemukan tak bernyawa di sebuah indekost di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut.
Kabar kematian Evia Maria membuat warga Sulut heboh dan menyita perhatian publik.
Kali ini, perhatian datang dari pakar hukum pidana, Dr Santrawan Totone Paparang, S.H, M.H, M.Kn, yang menilai independensi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang diuji dalam mengungkap penyebab kematian korban.
Santrawan menegaskan, kematian Evia yang terjadi pada akhir Desember 2025 di rumah kosnya di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), telah memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Kondisi tersebut, kata dia, menuntut adanya penjelasan yang transparan dan tuntas dari aparat penegak hukum.
“Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik. Namun sampai saat ini, masyarakat masih dibingungkan dengan hasil penyelidikan yang disampaikan kepolisian,” ujar Santrawan, Kamis (15/1/2026).
Ia menyebutkan, sejumlah spekulasi berkembang terkait kematian Evia, mulai dari dugaan bunuh diri, pembunuhan, hingga kemungkinan adanya unsur tindak pidana lainnya. Menurutnya, seluruh rangkaian fakta tersebut harus dibuka secara terang-benderang agar publik mendapatkan kejelasan.
"Ada banyak spekulasi muncul. Rentetan peristiwa inilah yang seharusnya dijelaskan polisi kepada publik, sehingga kasusnya menjadi jelas dan tidak menimbulkan tafsir liar,” katanya.
Santrawan yang juga merupakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) menekankan pentingnya sikap independen dari penyidik. Ia mengingatkan, tanpa independensi, proses penyelidikan berpotensi terpengaruh oleh tekanan atau intervensi dari pihak tertentu.
“Tekanan bisa saja terjadi dan berujung pada penghentian penyelidikan dengan alasan tidak cukup bukti. Ini yang harus dihindari,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai dugaan kekerasan yang dialami korban tidak bisa dipandang sebagai kejahatan biasa. Penyelidikan, menurutnya, tidak boleh berhenti hanya pada pelaku eksekutor, tetapi harus melebar untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Terkait langkah keluarga korban yang meminta dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Manado, Santrawan menilai hal tersebut sudah tepat. Autopsi dinilai penting menyusul adanya kejanggalan dalam kematian Evia.
“Tidak ada alasan bagi penyidik untuk menunda-nunda proses penyelidikan, apalagi penyebab kematian korban sudah dapat diketahui secara medis,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar penyidik tidak terpengaruh oleh latar belakang atau nama besar institusi tempat terduga pelaku bekerja. Sebaliknya, lingkungan kampus justru diharapkan dapat berperan aktif mendukung pengungkapan kasus tersebut.
"Penyidik harus tegas dan berpendirian kuat. Lingkungan kampus pun seharusnya mendukung, bahkan membuka jika ada korban lain dari oknum yang sama,” pungkas Santrawan.
Dari informasi dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 Wita.
Penemuan berawal saat pemilik kost berinisial YR, yang tinggal di Kelurahan Matani Satu, menerima panggilan dari salah satu penghuni kost.
Mendengar hal itu, YR langsung bergegas menuju lokasi indekost.
Setibanya di tempat kejadian, YR melihat Evia Maria berada di depan pintu masuk kost dengan kondisi sudah meninggal.
Selanjutnya, YR menghubungi pihak kelurahan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Tak berselang lama, personel Polsek Tomohon Tengah langsung mendatangi lokasi kejadian.
Kapolsek Tomohon Tengah IPTU Stenly Tawalujan, bersama tim identifikasi dari Polres Tomohon kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah Evia Maria Mangolo, mahasiswi Unima yang meninggal di tempat kos di Tomohon, akan menjalani otopsi di RS Kandou Manado, pada Rabu (31/12/2025).
Otopsi diputuskan oleh keluarga setelah ditemukan sejumlah luka yang membiru di tubuh jenazah.
Ketsia, tante dari Evia bercerita, pada Selasa (30/12/2025) malam di rumah duka di Perum CBA Gold, Mapanget, Minut, Sulut ia memperoleh sebuah dorongan untuk memeriksa kaki dari jenazah.
"Saat itulah ada tanda biru serta tanda seperti luka," katanya.
Beberapa saat kemudian, atas saran seseorang, pihaknya membuka tubuh jenazah dan ditemukan tanda biru di pinggang kiri dan di paha atas.
"Dari situ lantas diputuskan untuk dilakukan otopsi," katanya.
Ia menuturkan, ayah dari almarhum sudah tiba sejak Rabu dini hari.
Rabu pagi, ia bertolak ke Polda untuk persiapan otopsi.
Dia menerangkan, sesungguhnya jenazah direncanakan pulang pada Kamis.
Namun batal karena ada otopsi.
Ketsia menuturkan, pihaknya menyerahkan penanganan kematian itu pada pihak berwajib.
Evia Maria, mahasiswi Unima yang ditemukan meninggal di Tomohon dikenal sebagai sosok yang baik, rajin, pintar dan agak pendiam.
Hal ini diutarakan Ketsia, tante korban kepada Tribunmanado.com di rumah persemayaman di Perumahan CBA Gold, Teterusan, Mapanget, Minahasa Utara (Minut), Sulut, Rabu (31/12/2025).
"Ia memang pendiam, tapi rajin," katanya.
Ia bercerita, Evia sangat rajin membuat tugas kelompok.
Kadang, kata dia, saat menginap di rumahnya, Evia sering lupa makan karena kerjakan tugas.
"Saya sering tegur makan dulu, dan ia tetap dengan laptopnya," katanya.
Sebut dia, Evia juga pintar.
Selain itu baik hati.
Meski pendiam, Evia punya semangat tinggi untuk belajar.
Dikatakannya, ia sempat menelepon Evia, apakah hendak pulang saat Natal.
"Jawabnya tidak jadi, karena tidak dapat tiket," katanya.
Dirinya terakhir ketemu Evia pada beberapa bulan lalu.
Kala itu Evia tengah KKN dan mencari tempat kos.
"Ia dan dua temannya sempat menginap di rumah saya dan sewaktu hendak pulang saat itu hujan, ia katakan makaseh (terima kasih) Ma Abo (panggilan Ketsia)," katanya.
Ia mengatakan, sang ponakan sempat mengunggah story tengah mandi di pantai bersama adiknya sebelum Natal.
Lalu menyusul story lainnya.
"Ia unggah sesuatu seperti kertas, mungkin tanda berhasil menyelesaikan KKN dan menulis kado Natal untuk mama," katanya.
Kuasa hukum keluarga, Cyprus Tatali, mengungkapkan bahwa keluarga telah sepakat untuk melakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian Evia secara medis dan hukum.
“Untuk menghindari berbagai penafsiran dan spekulasi, keluarga memutuskan jenazah dilakukan otopsi,” ujar Cyprus Tatali saat ditemui di rumah duka Perum CBA Gold, Mapanget, Minahasa Utara, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, ayah korban telah membawa jenazah Evia untuk menjalani proses otopsi beberapa hari lalu.
Cyprus menyebutkan, terdapat sejumlah tanda yang dinilai tidak wajar, di antaranya luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
Selain itu, posisi kain yang ditemukan pada tubuh Evia juga dinilai janggal dan menimbulkan pertanyaan.
Terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh Evia.
"Untuk posisi kain juga agak janggal," kata Cyprus Tatali.
Dengan otopsi, ia mengatakan, segalanya akan terang benderang.
Ia menerangkan pihak keluarga ingin menegakkan kebenaran.
"Jika memang itu bukan bunuh diri, siapa pelakunya," kata dia.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Di Manado anda bisa menghubungi pihak RSJ PROF. DR. V. L. Ratumbuysang. (Ren/Art/Pet/Ndo/Ind)