TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD, menegaskan bahwa proses rekrutmen anggota Polri ke depan tidak boleh lagi diwarnai praktik titip-menitip yang selama ini merusak prinsip meritokrasi.
Dalam agenda reformasi yang tengah berjalan, KPRP telah menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat dan merumuskan rekomendasi penting terkait rekrutmen Polri.
Mahfud menyebutkan bahwa dari 30 persoalan yang dibahas, satu kesepakatan utama adalah menghapus segala bentuk titipan dalam proses penerimaan anggota polisi.
"Selama ini ada jatah (kuota) khusus yang diberikan kepada berbagai pihak, mulai dari DPR, partai politik, menteri, hingga keluarga internal Polri sendiri. Hal ini menyebabkan banyak calon yang sebenarnya layak tidak mendapatkan kesempatan," ujar Mahfud usai menghadiri pengukuhan guru besar di UGM, Kamis (15/01/2025).
Sebagai solusi, reformasi rekrutmen akan membuka jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu, seperti masyarakat dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), perempuan, serta siswa berprestasi nasional di berbagai bidang.
Jalur afirmasi ini akan memiliki passing grade yang berbeda dan diatur secara ketat untuk memastikan keadilan dan kebutuhan negara.
Mahfud menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua jalur rekrutmen, baik Akademi Polri, bintara, maupun tamtama.
Regulasi baru akan segera diterbitkan melalui peraturan Kapolri, dan jika diperlukan, dapat dinaikkan menjadi peraturan presiden.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme Polri, memastikan bahwa setiap anggota yang diterima benar-benar memenuhi standar dan tidak ada intervensi politik atau kepentingan pribadi.
Reformasi rekrutmen Polri tanpa titipan menjadi tonggak penting dalam upaya membangun institusi kepolisian yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(*/Tribun-medan.com)