BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satlantas Polres Bangka mengamankan sejumlah barang bukti terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Baturusa, tepatnya di pertigaan depan Warkop Kupiker, Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Rabu (14/1/2026) siang.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah alat panen sawit (dodos) yang terhubung dengan tongkat besi panjang, satu gancu berbentuk pengait pancing, satu alat bantu loading sawit, serta dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat hitam bernopol BN 5829 BJ dan Honda Revo X bernopol BN 3151 QI. Satu dodos bahkan masih terdapat bercak darah.
Kecelakaan melibatkan pengendara wanita bernama Maurillista (19) dan pengendara pria Sony Apriyanto (31) beserta penumpangnya, Doni (52) dan Ardi (18). Saat kejadian, sepeda motor Sony membawa alat panen sawit melaju dari arah Serandang menuju simpang 3 Baturusa. Sementara Maurillista melaju dari arah Sungailiat dan berbelok ke kanan menuju arah Serandang. Kedua kendaraan bertabrakan di bagian depan sebelah kiri.
Akibat kejadian tersebut, Maurillista mengalami cedera kepala berat, luka terbuka di wajah, leher, dan lecet di kaki. Ia sempat menjalani perawatan di ruang ICU RSUP Ir. Soekarno Air Anyir, namun meninggal dunia pada malam harinya. Sony mengalami luka terbuka di rahang dan pelipis, serta lecet di kaki, dan kini masih menjalani perawatan.
Kasatlantas Polres Bangka, AKP Kardonetso Siagian menjelaskan saat melakukan pengecekan di RSUP Babel, diketahui bahwa pengendara perempuan mengalami luka terbuka di wajah dan ada semacam luka benturan di kepala.
Dia menyebut, dalam penanganan peristiwa laka lantas ini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Pasalnya, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
Baca juga: Detik-detik Laka Lantas di Simpang 3 Baturusa Terekam CCTV, Pengendara Wanita Kritis
“Kita masih mengumpulkan keterangan-keterangan saksi dan bukti-bukti lainnya, nanti kalau sudah jelas semuanya akan kami umumkan,” jelasnya.
Di samping itu, dalam hal ini pihaknya dari Satlantas Polres Bangka menyampaikan duka cita atas meninggalnya salah satu pengendara yang menjadi korban.
“Kami menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya saudari kita, korban kecelakaan yang terjadi kemarin,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, AKP Kardonetso juga menyampaikan kepada masyarakat Bangka Belitung, terutama yang bekerja di perkebunan supaya tidak membawa dodos atau alat-alat perkebunan yang bersifat tajam menggunakan kendaraan sepeda motor. Menurutnya, itu akan mengganggu ruang gerak pada saat berkendara.
“Mari kita berhati-hati berkendara, utamakan keselamatan karena sudah banyak korban-korban kecelakaan lalu lintas. Ikutilah aturan-aturan lalu lintas yang baik dan benar supaya kita selamat di jalan,” imbuhnya.
Keduanya terbaring di ranjang rumah sakit. Satu orang wanita korban laka tersebut bahwa dipasangi sejumlah peralatan medis.
Sementara korban lainnya, satu orang pria tampak masih sadarkan diri meskipun pada bagian rahang dan keningnya diperban.
Keduanya merupakan korban laka lantas yang terjadi pada siang tadi dipertigaan jalan Baturusa, tepatnya di depan Warkop Kupiker arah Jalan KUA Baturusa.
Kronologi peristiwa tersebut diungkapkan secara langsung oleh Kasatlantas Polres Bangka, AKP Kardonetso Siagian.
Wanita pengendara motor tersebut bernama Maurillista (19). Sedangkan pengendara motor satunya adalah Sony Apriyanto (31) yang membonceng kedua rekannya yakni Doni (52) dan Ardi (18).
“Awal mula kejadian, sepeda motor dikendarai oleh Sony Apriyanto, berpenumpang Doni dan Ardi dengan membawa alat panen sawit (dodos) melaju dari arah Serandang menuju ke arah simpang 3 Baturusa,” kata AKP Kardonetso.
Pada saat bersamaan, tepatnya di simpang 3 Baturusa melaju sepeda motor dikendarai oleh Maurillista dari arah Sungailiat yang berbelok ke kanan menuju arah Serandang.
“Dikarenakan jarak yang sudah dekat, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas dengan perkenaaan sepeda motor yang dikendarai Maurillista pada bagian depan sebelah kiri mengenai bagian depan sebelah kiri sepeda motor yang dikendarai Sony,” jelasnya.
Akibat dari kejadian tersebut, Maurillista mengalami cedera kepala berat, luka terbuka di wajah bagian pipi sebelah kiri, luka terbuka di leher sebelah kiri dan luka lecet di kaki sebelah kiri.
Sedangkan Sony mengalami luka terbuka di bagian rahang sebelah kanan, luka terbuka di bagian pelipis sebelah kanan dan luka lecet di kaki sebelah kanan lalu.
“Kedua korban dibawa ke RSUP Ir. Soekarno Air Anyir untuk dilakukan tindakan medis,” ungkap Kasatlantas.
Sementara itu, barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat warna abu-abu BN 5829 BJ yang dikendarai Mauril Nista dan satu unit motor unit motor Honda Revo warna hitam BN 3151 QI yang dikendarai Sony diamankan sementara sebagai barang bukti.
Barang bukti lainnya yang juga turut dibawa dan diamankan oleh Satlantas Polres Bangka antara lain yakni dua buah alat panen sawit (dodos), satu gancu alat panen sawit dan satu buah alat pengangkat buah sawit.
“Untuk penanganan selanjutnya ditangani oleh unit Gakkum Satlantas Polres Bangka,” imbuhnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)