Waspada Virus PPR: Pintu Masuk Daging Kambing dan Domba dari Asia Tenggara Diperketat 
January 16, 2026 01:35 AM

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Badan Karantina Indonesia (Barantin) secara resmi memperketat pengawasan dan menutup pintu masuk bagi komoditas daging kambing serta domba dari luar negeri.

Langkah darurat ini diambil menyusul ancaman penyebaran virus Peste des Petits Ruminants (PPR) yang kini mulai mengepung kawasan Asia Tenggara.

Meski hingga saat ini Indonesia masih berstatus bebas PPR, Barantin tidak ingin kecolongan mengingat pola persebaran virus yang sangat cepat dan destruktif bagi industri peternakan.

Baca juga: Waspada, Kasus Covid-19 di Kota Tangsel Melonjak, 64 Orang Terpapar, Mayoritas Karantina di Rumah

Vietnam dan Thailand Masuk Zona Merah

Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, mengungkapkan bahwa penyakit yang awalnya berasal dari benua Afrika ini kini telah bergerak mendekati wilayah kedaulatan Indonesia.

“Berdasarkan peta sebaran, PPR telah terdeteksi masuk ke beberapa negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand. Kita harus waspada sebelum virus ini menyeberang ke tanah air,” ujar Sahat saat meninjau Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian di Cikarang Barat, Kamis (15/1/2026).

Sahat menegaskan bahwa virus PPR tidak bersifat zoonosis atau tidak menular kepada manusia.

Baca juga: Setelah Jalani Perawatan Intensif, Jaja Mihardja Kesal Dilarang Makan Daging Kambing

Namun, bagi hewan ternak kecil seperti kambing dan domba, virus ini adalah ancaman mematikan.

Penularannya terjadi secara masif melalui udara, air liur, hingga kontak fisik langsung.

Hewan yang terjangkit akan menunjukkan gejala klinis yang berat, mulai dari demam tinggi, luka pada rongga mulut, diare parah, hingga gangguan pernapasan akut yang berujung pada kematian massal di tingkat peternak.

Sebagai garda terdepan perlindungan hayati, Barantin mengimbau masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri, khususnya kawasan Semenanjung, untuk tidak membawa pulang hewan hidup maupun produk daging mentah.

“Kami instruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan. Perhatian khusus diberikan pada kapal-kapal yang masuk melalui jalur Aceh, Sumatera Utara, dan Riau. Jangan membawa masuk ternak maupun produk turunannya secara ilegal,” tegas Sahat.

Vaksin Masih Terbatas

Hingga saat ini, vaksin PPR belum tersedia secara luas di dalam negeri dan masih terbatas di pasar internasional.

Barantin berharap langkah pencegahan di pintu-pintu masuk pelabuhan dan bandara bisa berjalan efektif agar Indonesia tidak perlu melakukan impor vaksin besar-besaran di masa depan.

“Lebih baik kita perketat pencegahan sekarang daripada harus mengimpor vaksin nantinya karena wabah sudah masuk. Ketahanan pangan hewani kita bergantung pada kepatuhan masyarakat saat ini,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.