WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Ketegangan menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).
Bintang sinetron Ammar Zoni meluapkan kemarahan dan kekecewaannya terhadap penyidik kepolisian dalam kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rutan.
Ammar secara mengejutkan mengeklaim bahwa dirinya adalah korban penindasan dan penyiksaan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Baca juga: Ammar Zoni Kesal Penyidik Polisi Bantah Penganiayaan dan Pemerasan Saat Pemeriksaan
Aksi saling bantah antara Ammar dan saksi penyidik menjadi puncak drama dalam persidangan yang menguji validitas prosedur hukum tersebut.
Konfrontasi Panas: "Sumpah di Bawah Nama Tuhan"
Ammar Zoni langsung bereaksi keras terhadap keterangan Mario, penyidik dari Polsek Cempaka Putih, yang menyatakan di bawah sumpah bahwa proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur tanpa ada kekerasan maupun tekanan fisik.
Mendengar hal itu, Ammar menilai saksi telah melakukan kebohongan publik dan berlindung di balik seragam institusi.
"Tentu saya kecewa. Dia membawa nama institusi dan berani menggadaikan nama Allah untuk bersumpah bahwa tidak ada penyiksaan, padahal yang saya jalani itu nyata," tegas Ammar dengan nada emosi usai persidangan.
Rekaman CCTV
Pria berusia 32 tahun itu menantang pihak kepolisian untuk membuka rekaman CCTV di lokasi pemeriksaan.
Menurutnya, rekaman tersebut adalah bukti tunggal yang tidak bisa dibantah untuk membuktikan adanya tindakan intimidasi hingga penyiksaan yang ia alami.
"Salah satu kunci jawabannya ada di CCTV. Pembuktian bagaimana kami disiksa dan intimidasi itu ada di sana. Karena penindasan dan segala macamnya ini terekam," ucap mantan suami Irish Bella tersebut.
Baca juga: Meskipun Sudah Dapat Restu, Dokter Kamelia Tegaskan Tak Akan Menikah dengan Ammar Zoni di Penjara
Ia berargumen bahwa pengakuan atau keterangan yang diambil di bawah paksaan atau penganiayaan harus gugur demi hukum.
"Atas dasar itulah saya katakan BAP itu tidak sah, cacat hukum. Kami meminta keadilan ditegakkan berdasarkan fakta yang sebenarnya, bukan narasi yang dibuat-buat," ujar Ammar.
Kasus ini kini menarik perhatian publik, bukan hanya karena keterlibatan figur publik, tetapi juga karena adanya tudingan serius terhadap integritas prosedur penyidikan di kepolisian.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya, sementara tim kuasa hukum Ammar berupaya agar bukti-bukti digital termasuk CCTV dapat dihadirkan di muka persidangan.