Sosok Aizzudin Abdurrahman, Ketua Ekonomi PBNU yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
January 16, 2026 12:32 AM

 

SURYA.CO.ID - Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 memasuki babak baru.

Nama Aizzudin Abdurrahman, Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), kini menjadi perhatian publik setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada Selasa (13/1/2026).

Pemeriksaan terhadap sosok yang akrab disapa Gus Aiz ini fokus pada dugaan transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca juga: Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan urgensi pemeriksaan ini di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” kata Budi Prasetyo sebagaimana dilansir SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Langkah ini merupakan pengembangan setelah KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), sebagai tersangka pada Jumat (9/1/2026).

Membantah Tahu Kasus Korupsi Haji

Gus Aiz membantah adanya aliran uang kasus kuota haji ke PBNU.

"Enggak, enggak, enggak," kata Aizzudin usai diperiksa KPK, Selasa.

Ia berharap pengurus PBNU tidak terlibat dalam dugaan korupsi di masa jabatan Gus Yaqut sebagai Menag.

Baginya, kasus ini merupakan momentum evaluasi bagi internal organisasi.

"Insya Allah kita doakan semua yang terbaik, yang maslahat, enggak ada masalah apapun, dan ini menjadi titik muhasabah introspeksi untuk semuanya, khususnya ya pengurus Nahdlatul ulama lah, cukup sudah kemarin ramai seperti itu dan seterusnya, ada kepentingan yang lebih besar, yaitu ummat, organisasi, bangsa dan negara," ujar Aizzudin.

Profil

Aizzudin Abdurrahman memiliki latar belakang silsilah yang sangat kuat di kalangan nahdliyin.

Lahir di Jombang pada 1 Mei 1979, ia merupakan putra dari pasangan KH. Abdurrahman Utsman dan Nyai Hj. Khodijah Binti Hasyim.

Melalui garis ibunya, Gus Aiz adalah cucu dari Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy'ari, pendiri Pondok Pesantren Tebuireng sekaligus pendiri Nahdlatul Ulama.

Ayahnya, KH. Abdurrahman, juga merupakan tokoh penting yang pernah menjabat sebagai Lurah Pondok Pesantren Tebuireng pada medio 1985–1986.

Riwayat Pendidikan

Gus Aiz menempuh pendidikan yang memadukan nilai religius dan akademis umum:

Pendidikan:

SDN Manisrenggo, MTsN Kediri I (1995), dan MAN 2 Kediri (1996).

Menuntaskan pendidikan di MASS Tebuireng Jombang (1997).

Merantau ke Jakarta dan lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2004.

Jejak Karier dan Organisasi

Sebelum dipercaya menjabat sebagai Ketua Bidang Ekonomi PBNU, Gus Aiz memiliki pengalaman panjang di dunia profesional dan manajerial.

Karier Profesional:

2010: Direktur PT Gizania Nusantara Mandiri.

2012: Direktur Utama PT Dignity Multimedia Kreasi.

2016: Konsultan PT Marya Mantika.

Pengalaman Organisasi:

1999: Ketua FBMPP Jombang.

2005: Koordinator Organisasi, Kaderisasi & Keanggotaan DPN HKTI.

2006: Ketua DKN Garda Bangsa.

2012–2017: Ketua Umum PP Pagar Nusa NU.

2017–Sekarang: Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Status Hukum Saat Ini

Hingga saat ini, keterlibatan Gus Aiz dalam kasus kuota haji masih dalam tahap pendalaman sebagai saksi.

KPK terus mengumpulkan bukti untuk melihat apakah aliran dana yang diduga masuk ke kantong sang Ketua Ekonomi PBNU tersebut memiliki unsur pidana korupsi yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang di Kementerian Agama.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.