TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laras Faizati meneteskan air mata setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan agar dirinya dikeluarkan dari tahanan setelah putusan diucapkan, Kamis (15/1/2025)
Laras pun terlihat menutup wajahnya seraya bersyukur karena ia bisa bebas setelah hampir lima bulan lamanya mendekam di tahanan.
Ia pun tak bisa membendung kebahagiaannya hingga meneteskan air mata karena terharu.
Laras lantas menghampiri tim kuasa hukumnya dan memeluknya erat sambil tak kuasa menahan tangis.
Selanjutnya, ia memeluk ibu yang senantiasa setia menemani seluruh proses persidangan putrinya.
Setelah sidang, Laras pun dibawa jaksa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur menggunakan mobil.
Baca juga: Usai Divonis Bebas Bersyarat, Laras Faizati Ingin Habiskan Waktu Bersama Keluarga
Kamis sore, Laras Faizati pun keluar dari Rutan Pondok Bambu.
Hal tersebut menandai bila harapannya terwujud bisa merayakan ulang tahun dirinya yang ke 27 di rumah bersama keluarga.
Laras merupakan wanita kelahiran 19 Januari 1999.
Laras sempat mengutarakan harapan setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri jakarta Selatan pada Jumat (9/1/2025).
Baca juga: PBHI Kritik Hakim yang Jatuhi Vonis Bebas Bersyarat pada Laras Faizati: Seperti Baru Lulus SD
Saat itu, ia berdoa agar putusan bebas dari majelis hakim menjadi kado terbaik untuknya.
"Aku ulang tahun tanggal 19. Semoga hadiah terbaik, hadiah terbaiknya adalah kebebasan ya. Doain semuanya dan bukan cuma kebebasan untuk aku aja, tapi semoga semua kebebasan untuk teman-teman yang menghadapi hal yang sama yang dikriminalisasikan juga," kata Laras saat itu.
Ternyata, harapannya terwujud. 4 hari jelang dirinya berulang tahun, Laras dibebaskan dari tahanan.
Meskipun diputus bersalah dan menjatuhkan pidana penjara 6 bulan terhadap Laras, Majelis hakim memerintahkan agar pidananya tidak perlu dijalani dan Laras Faizati dibebaskan dari tahanan.
Meskipun begitu, Laras diberi catatan untuk tidak melakukan tindak pidana kembali selama menjalani pidana pengawasan dalam waktu satu.
Laras Faizati langsung dijemput ibunya, Fauziah (57) dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis sore.
Tak hanya ibunya yang menjemput, para pendukungnya pun ikut menyambut kebebasan Laras.
Setelah proses administrasi selesai dilakukan, Laras keluar dari Rutan dan langsung disambut orang-orang yang hadir.
Isak tangis pun tak terbendung saat Laras memeluk ibunya yang sudah menunggu di luar Rutan.
“Assalamualaikum semuanya! Hari ini akhirnya aku bisa pulang ke rumah, alhamdulillah, setelah hampir lima bulan ditahan," ucap Laras, Kamis sore.
Tim kuasa hukum Laras, Said Niam mengatakan setelah bebas, kliennya belum memiliki rencana apapun.
Laras kemungkinan akan menghabiskan waktu bersama keluarga setelah bebas dari tahanan.
"untuk saat ini dia masih menikmati kenyamanan dengan keluarga. Karena dari awal dia ingin pulang, ketemu dengan orang tuanya, ketemu dengan keluarganya," ucap Said.
"Bisa tidur di ranjang yang empuk, bukan lagi di Rutan yang satu kamar itu dihuni 15 orang gitu ya, siku ketemu siku, kaki ketemu kaki. Dan bahkan dalam tahanan itu kamar mandinya cuma satu," lanjut dia.
Said pun menyebut kliennya tidak mendapatkan makanan dan minuman yang layak di dalam rutan.
"Minuman pun dijatah, satu orang itu kurang lebih satu liter. Padahal kebutuhan manusia kalau menurut dari Kementerian Kesehatan lah ya, itu paling enggak dua liter toh setiap hari? Nah, jika ingin menambahkan satu liter lagi, maka artinya dia harus membayar pakai uang pribadinya dia. Nah, hal-hal itu sebenarnya yang memang perlu dipertimbangkan lebih lanjut oleh Laras maupun keluarga," ujarnya.