TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Sebuah rumah warga di Dusun Tabarodea, Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat terbakar pada Kamis (15/01/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Personel Polsek Sarudu bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Asrama LPM Pasangkayu di Palu Terbengkalai dan Jadi Sasaran Pencurian, Mahasiswa Tagih Janji Pemkab
Baca juga: Ditahan, Ketua Apdesi Mamuju Tersangka Kasus Penggelapan Anggaran Proyek Tahun 2016
Personel mengecek, dan dari hasil pengecekan di TKP, dipastikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Petugas kemudian melakukan pendataan serta mengambil keterangan dari pemilik rumah guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga dipicu oleh kebocoran pada selang tabung gas elpiji.
Selain itu, personel kepolisian juga mencari dan mencatat keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Rumah yang terbakar diketahui ditempati oleh Dahlan (53), seorang petani yang berdomisili di Dusun Tabarodea, Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu.
Dalam kejadian tersebut, personel Polsek Sarudu turut membantu mengumpulkan barang-barang milik korban yang masih dapat diselamatkan dari lokasi kebakaran.
Akibat peristiwa ini, kerugian materil yang dialami oleh korban atas nama Ibu Jumrian diperkirakan mencapai sekitar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
“Kami memastikan situasi aman, tidak ada korban jiwa, serta membantu proses pendataan dan penanganan awal pascakebakaran. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan rumah tangga, khususnya yang berkaitan dengan gas elpiji, guna mencegah kejadian serupa,” ujar Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin. (*)