BANGKAPOS.COM – Siapa sosok pemain tunggal yang diduga menjadi dalang penyelundupan timah ilegal ke Malaysia yang kapal pengangkutnya digerebek KRI Todak-631 di perairan Tanjung Kerasak, Kecamatan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, pada Rabu (14/1/2026) masih misteri.
Tak ada nama yang disebutkan oleh otoritas.
Bea Cukai Pangkalpinang hanya menyebut sosok ini sebagai pemain besar dan tunggal dengan alasan masih melakukan pendalaman.
Sosok pemain penyelunduan timah ilegal ini terungkap setelah kapal pengangkut sekitar 25 ton timah diduga akan diselundupkan ke Malaysia digerebek KRI Todak-631 di perairan Tanjung Kerasak, Kecamatan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, pada Rabu (14/1/2026).
KRI Todak-631 adalah kapal perang, lebih spesifiknya adalah kapal patroli cepat milik TNI Angkatan Laut Indonesia yang berfungsi sebagai armada patroli dan kapal perang anti-kapal permukaan.
Penggerebekan ini bermula dari pendeteksian KRI Todak-631 yang tengah melaksanakan Operasi BKO Guskamla I terhadap kapal nelayan yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal.
Tim patroli laut terpadu yang melibatkan unsur KRI Todak-631, Satlap Tri Cakti (Halilintar), dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) TNI AL, Satgas Sintelal, serta bersinergi dengan Bea Cukai Pangkalpinang, segera menindaklanjuti kecurigaan tersebut.
Dalam operasi itu, aparat berhasil mengamankan satu unit kapal beserta empat anak buah kapal (ABK).
Mengutip dari laman resmi Tentara Negara Indonesia Angkatan Laut di https://www.tnial.mil.id/ berdasarkan pemeriksaan, diketahui muatan kapal berupa bijih timah ilegal seberat 25 ton atau sekitar 500 kampil, dengan estimasi nilai ekonomis mencapai Rp 12,5 miliar.
Muatan tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia. Seluruh barang bukti dan pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan, menegaskan fakta yang mencengangkan: seluruh timah dimiliki oleh satu orang saja.
“Istilahnya agak di luar kebiasaan, ini dia sendirian bisa menyuplai barang segitu banyak. Berarti dia pemain besar, pemain lokal di sini,” jelas Junanto kepada Bangkapos.com, Rabu (1/15/2026).
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai identitas sang “bos tunggal” yang mampu menguasai puluhan ton bijih timah, sebuah jumlah yang jauh di atas kapasitas usaha nelayan biasa.
Hingga kini, pihak aparat masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul timah dan jaringan bisnis ilegal yang diduga dimiliki oleh individu ini.
Selain bos tunggal, tiga ABK kapal juga diamankan.
Junanto menyebut mereka hanya membawa barang, namun tetap akan dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan lainnya.
“Sementara tiga mereka ini cuma bawa barang, tapi pengembangan masih terus berjalan. Kita belum berhenti sampai di situ,” ujar Junanto.
Proses penyelidikan terhadap sang pemain tunggal masih terus berlangsung.
Junanto mengungkap bahwa aparat belum mengambil keterangan secara detail karena yang bersangkutan masih dalam kondisi syok dan perlu waktu tenang sebelum dimintai keterangan resmi.
“Saya belum bisa bicara banyak karena saya sendiri pun belum mengambil keterangan dari yang bersangkutan. Beliaunya masih syok. Jadi harus tenang dulu untuk bisa disidik, sehingga informasi yang kita dapat benar-benar aktual,” jelasnya.
Junanto menyebutkan, sampai saat ini pihaknya masih dalam pengembangan dan menfokuskan dengan apa yang telah diamankan sekarang dengan melakukan pemeriksaan terhadap ABK.
"Kapal pasti kita amankan untuk yang lain-lain, coba kami data yang penting kita fokusnya pada masalah timah. Kami bisa menyampaikan data secara detail, apalagi sampai saat ini masih di ranah penyelidikan," ujarnya.
Masih mengutip laman resmi TNI AL, Kasel (Kepala Staf Angkatan Laut) menegaskan bahwa TNI AL akan selalu hadir untuk menegakkan hukum di laut dan melindungi sumber daya alam nasional dari praktik ilegal.
Patroli laut yang terus ditingkatkan di wilayah rawan pelanggaran menjadi bagian dari strategi menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keberhasilan pengungkapan kasus timah ilegal ini tidak hanya menyoroti kemampuan aparat dalam menangkal praktik kriminal di laut, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya pemain besar tunggal yang menguasai jaringan ilegal timah di Bangka Belitung.
Hingga kini identitas dan jaringan “pemain tunggal” tersebut masih menjadi fokus utama aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik serupa di masa depan.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda)