BANGKAPOS.COM - Dua perwira polisi yakni Iptu Jhoni Palapa dan Ipda Gadik Pratama jadi sorotan di balik penangkapan Jodi Iskandar (26) yang dikenal sebagai Raja Curanmor Palembang.
Jodi Iskandar dikepung di Lorong Terusan Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Kota Palembang pada Minggu (11/1/2026) malam.
Iptu Jhoni Palapa dan Ipda Gadik Pratama jadi aktor utama suksesnya tim Polrestabes Palembang membekuk sang gembong curanmor.
Baca juga: Oknum Satpam di Pangkalpinang Dibekuk Polisi, Ngaku Lakukan Begal Payudara di 18 TKP
Iptu Jhoni Palapa dan Ipda Gadik Pratama memimpin penyamaran dua anggota sebagai badut Spider-Man serta Doraemon.
Berkat penyamaran itulah Tim Berguyur Bae, tim unit ranmor Polrestabes Palembang, berhasil menangkap Joni Iskandar.
Baca juga: Alasan Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana ke Rumah Jokowi, Sentil Agenda TPUA yang Tertunda
Baca juga: Haji Yul Disebut Cuma Kerja Siapkan Ransum Tambang Timah Ilegal Lubuk Besar, Digaji Rp10 Juta/Bulan
Iptu Jhoni Palapa saat ini menjabat Kanit Ranmor Polrestabes Palembang.
Ia memiliki julukan Si Peci Merah lantaran selalu memakai peci ketika bertugas.
Dia juga yang menjadi pemimpin satgas Tim Berguyur Bae, tim unit ranmor Polrestabes Palembang.
Iptu Jhony Palapa sudah berkarir di kepolisian selama 24 tahun untuk melayani masyarakat khususnya di Kota Palembang.
Iptu Joni Palapa menyelesaikan pendidikannya pada tahun 1997.
Ia memiliki gelar pendidikan Sarjana Hukum atau S.H.
Sedangkan rekannya, Ipda Gadik Pratama menjabat Kasubnit Ospnal Ranmor Polrestabes Palembang.
Ipda Gadik Pratama adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) RI lulusan tahun 2022.
Jodi Iskandar (26) yang dikenal sebagai Raja Curanmor Palembang ditangkap saat ngapel di rumah pacarnyadi Lorong Terusan Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Kota Palembang pada Minggu (11/1/2026) malam.
Untuk menangkap sang Raja Curanmor Palembang, Ipda Gadik dan rekan-rekannya melakukan penyelidikan selama 1 pekan.
"Saat itu pelaku Jodhi ini sedang ngapel di rumah pacarnya. Tak jauh dari rumah pelaku. Saat itu juga di lokasi penangkapan ini ada cara pernikahan," kata Gadik mengawali cerita.
Untuk mengelabui pelaku, Iptu Jhoni Palapa dan Ipda Gadik Pratama memimpin penyamaran 2 anggota sebagai badut Spider-Man serta Doraemon.
Mereka adalah Aipda Khalik dan Briptu Rafli.
Awal mula ide penyamaran ini muncul dari Ipda Gadik Pratama karena licinnya pelaku J dalam menghindari kejaran petugas setelah beberapa kali dikejar.
Iptu Jhoni Palapa mengungkapkan bahwa timnya sempat kesulitan menembus kediaman pelaku karena sistem pengamanan yang dipasang oleh komplotan tersebut.
"Jadi kami tangkap inisial J ini memang susah, sudah berapa kali kami masuk ke wilayah dia disana malah dipasang CCTV oleh komplotan si J ini," ujar Iptu Jhoni Palapa, Rabu (12/1/2026) dikutip dari Tribun Sumsel.
CCTV tersebut dipasang di lorong-lorong warga dan pinggir jalan menuju rumah pelaku, sehingga kehadiran orang asing atau gerak-gerik petugas akan langsung terpantau.
"Si pelaku inisial J ini sangat antisipasi dengan menambahkan CCTV di lingkungan rumahnya, akhirnya memang anggota kami untuk menyasar ke rumah pelaku agak susah," timpal Ipda Gadik Pratama.
Pelaku yang dikenal licin, sudah tiga kali hendak ditangkap oleh unit Pidum (Pidum), dan 2 kali oleh Unit Ranmor Polrestabes Palembang tapi selalu lolos.
"Total ditangkap sudah 3 kali tapi lolos terus. Ternyata diketahui pelaku ini memasang CCTV di lokasi tersebut, jadi kerap mengetahui petugas saat melakukan penangkapan," beber Gadik.
Setelah beberapa kali CCTV yang dipasang pelaku dilepas oleh anggota dan dipasang kembali oleh pelaku.
Alhasil penyelidikan dimulai, dan terpaksa dua anggota unit Ranmor melakukan penangkapan memakai baju badut Doraemon dan Spider-Man masuk ke lokasi hajatan pernikahan di Lorong Terusan.
Anggota yang menyamar sempat berjoget-joget di hadapan pelaku yang sedang bersantai di rumah kekasihnya.
"Kebetulan memang kami diuntungkan, di sana sedang ada hajatan, ada pesta. Mereka lagi sibuk nyanyi-nyanyi di atas panggung, kami masuk. Jadi memang waktunya tepat sekali dengan kostum badut itu," ujar Gadik.
Tim Beguyur Bae mencoba mendekati pelaku dan menangkapnya saat lengah.
Menariknya, untuk penyamaran sempurna, kedua anggota polisi yang mengenakan kostum tersebut dilatih khusus untuk meniru gerakan badut.
Strategi ini terbukti ampuh saat mendekati sasaran, anggota polisi yang menyamar sempat melakukan aksi joget di depan pelaku untuk meyakinkan bahwa mereka adalah penghibur jalanan biasa.
"Anggota kami ini sudah kami latihkan dengan gaya gerakannya dan cara bicaranya agar sama seperti badut biasanya, jadi ketika kami menyasar rumahnya tersangka itu tidak timbul kecurigaan apapun," jelas Gadik Pratama.
Seorang anggota polisi yang mengenakan kostum Spider-Man, mengalami cedera keseleo dan digigit oleh pelaku yang mencoba melawan.
Tak cuma melawan, pelaku meneriaki dua badut sebagai maling.
"Sambil diteriakin maling gitu ya... ramai warga di sana itu karena si pelaku ini teriak maling. Jadi sekitaran kampung sana itu yang anak-anak muda itu mengerubungi, tapi Alhamdulillah karena posisi anggota lainnya itu stand-by di dekat dari sana, jadi langsung dekat gitu kan, jadi pelaku ini cepat juga kita hampiri seperti itu," kata Gadik.
Karena pelaku melawan saat dilakukan penangkapan dan hendak kabur, saat itupula diberikan tindakan tegas terukur yang menancap di betisnya.
"Terpaksa kami lumpuhkan karena melawan dan menggigit anggota badut kita saat ditangkap," kata Jhoni Palapa.
Tim Berguyur Bae masih mencari rekan Jodi Iskandar yang belum tertangkap.
"Saya ingatkan segeralah menyerahkan diri. Jika tidak menyerahkan diri, kemana pun berada tentunya unit Ranmor Polrestabes Palembang akan mengejar para pelaku," kata Jhoni.
Jodi Iskandar (26), pelaku pencurian motor di Palembang berhasil ditangkap dikenal sebagai Raja Curanmor.
Selama ini Jodi Iskandar sudah 5 kali masuk keluar penjara.
Dia juga sudah mencuri di 55 lokasi dengan total pencurian 255 motor.
Jodi Iskandar merupakan warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Terusan I Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Jodi sudah 5 kali dipenjara karena kasus serupa hingga akhirnya kembali ditangkap.
Informasi yang dilansir dari Sripo, pelaku terakhir beraksi pada Selasa 06 Januari 2026 sekitar pukul 06.30 di Jalan Tasik depan Gereja Siloam Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Jodi Iskandar yang sudah ditetapkan tersangka mengakui perbuatannya salah.
"Terpaksa, pak. Ini saya lakukan lantaran tidak ada pekerjaan," ungkapnya sambil menahan sakit karena dihadiahi petugas dengan timah panas.
"Pelaku ini merupakan raja curanmor di Palembang yang meresahkan warga Palembang. Setelah mendapati laporan korban hampir 1 pekan anggota pelaku penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku, " ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityan pada Senin (12/1/2026).
Sonny mengatakan, tersangka pernah dihukum 1 tahun di LP Pakjo karena terlibat perkara Curat/Curanmor pada tahun 2019.
Setelah keluar penjara, Jodi berulah lagi dan dihukum selama 1 tahun 6 bulan pada tahun 2020.
Jodi kembali berulah pada tahun 2022 dihukum selama 3 tahun 6 bulan di LP Pangkalan Balai Banyuasin. Ia bebas pada bulan Agustus 2024.
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain senjata tajam, 1 helai baju kaos oblong merk 3second warna putih, 1 buah helm standard merk Honda warna hitam, 1 buah sandal merk NB warna biru dan 1 helai celana jeans pendek warna biru.
"Masih diperiksa dan dikembangkan terkait dugaan TKP lain dan rekannya saat melakukan aksi tersebut," kata Sonny.
Oelaku dijerat pasal Pasal 477 Undang-undang RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Kita akan kenalan pasal berlapis. Yang pasti terlebih dahulu pasal 365 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun," kata Sonny.
(Tribunsumsel.com/Andyka Wijaya/ Laily Fajrianti/Tribun Sumsel) (Sripoku.com/Refly Permana)