Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Mengawali Tahun Anggaran 2026, Polres Sigi menegaskan komitmen terhadap integritas dan transparansi pengelolaan anggaran melalui kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)/RKA-KL serta Penandatanganan Pakta Integritas.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Sarja Arya Racana Polres Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga didampingi Kabag Ren dan Kabag Ops.
Kegiatan ini diikuti para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta perwakilan personel subsatker Polres Sigi dan Polsek jajaran.
Baca juga: Link Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana SIPSS 2026, Ini Syarat dan Ketentuannya
Dalam arahannya, Kapolres Sigi menekankan pentingnya pemahaman terhadap DIPA dan RKA-KL sebagai pedoman utama dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan penggunaan anggaran.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik harus dimulai sejak awal tahun agar seluruh program dan kegiatan berjalan efektif serta tepat sasaran.
Kapolres juga menginstruksikan kepada seluruh Kasubsatker dan Kapolsek jajaran untuk segera menyusun perencanaan anggaran serta program kegiatan Tahun Anggaran 2026 secara matang dan terukur.
“Sosialisasi ini penting agar seluruh personel memahami proses perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Dengan begitu, setiap program dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas AKBP Kari Amsah Ritonga, menegaskan pentingnya perencanaan hingga pertanggung jawaban anggaran, Jumat (16/1/2026).
Selain sosialisasi anggaran, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang bersih dan berintegritas di lingkungan Polres Sigi.
Baca juga: HARDESNAS 2026 di Sigi: Dorong Desa Digital dan Pelayanan Publik Berbasis Inovasi
Polres Sigi berharap seluruh jajaran mampu menjaga integritas dan memperkuat pengawasan internal sejak awal Tahun Anggaran 2026, sejalan dengan upaya mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya oleh masyarakat.(*)