TPU di Kalideres Diperluas, Ratusan Warga Penghuni Lahan Makam Bakal Direlokasi ke Rusun
Wahyu Septiana January 16, 2026 12:07 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersiap melakukan perluasan lahan pemakaman di Kalideres, Jakarta Barat. 

Langkah ini membuat ratusan warga yang selama ini bermukim di area tempat pemakaman umum (TPU) setempat harus direlokasi.

Data mencatat, total terdapat 248 kepala keluarga (KK) yang menempati lahan TPU di wilayah tersebut. 

Mereka tersebar di dua kelurahan, yakni Kamal dan Pegadungan, yang menjadi lokasi rencana perluasan makam.

248 KK Okupasi Lahan TPU Kamal dan Pegadungan

Di TPU Kelurahan Kamal, terdapat 127 KK yang mendirikan bangunan tempat tinggal. 

Dari jumlah tersebut, 113 KK merupakan warga ber-KTP DKI Jakarta, sementara sisanya berasal dari Tangerang dan wilayah lain di luar Jakarta.

Sementara itu, di Kelurahan Pegadungan tercatat 121 KK menempati lahan TPU. 

Rinciannya, 36 KK ber-KTP DKI Jakarta dan 85 KK lainnya tidak memiliki KTP DKI.

 Iin Mutmainnah ajak Orangtua Bekali Anak dengan Iman dan Takwa. (Kompas.com/Rachel Farahdiba).
Iin Mutmainnah ajak Orangtua Bekali Anak dengan Iman dan Takwa. (Kompas.com/Rachel Farahdiba). (Kompas.com/Rachel Farahdiba)

Pemkot Jakbar Putuskan Relokasi Warga

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah, mengatakan pihaknya telah meninjau langsung kondisi TPU Kamal dan Pegadungan. 

Hasilnya, warga yang mengokupasi lahan pemakaman dengan mendirikan bangunan akan direlokasi.

Sejauh ini, baru 21 KK ber-KTP DKI yang menyatakan kesiapan untuk dipindahkan dalam waktu dekat.

“Ada 21 KK ber-KTP DKI yang sudah siap akan kita relokasi sebelum bulan Ramadan,” ucapnya, Jumat (16/1/2026).

Dipindahkan ke Rusunawa Pesakih dan Tegal Alur

Iin menjelaskan, warga yang bersedia direlokasi akan dipindahkan ke Rusunawa Pesakih dan Rusunawa Tegal Alur. 

Menurutnya, relokasi ini dilakukan agar warga dapat menempati hunian yang lebih layak.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola Rusunawa agar sarana dan prasarana yang ada di unit Rusunawa benar-benar bisa digunakan dengan baik,” kata dia.

Relokasi Dijadwalkan 17 Maret 2026

Pemkot Jakarta Barat telah menyusun tahapan dalam proses penertiban dan relokasi. 

Pelaksanaan relokasi direncanakan berlangsung pada 17 Maret 2026, dengan opsi pemindahan ke rumah susun terdekat maupun alternatif lain jika kapasitas terbatas.

“Kita tetapkan 17 Maret 2026 sebagai waktu pelaksanaan. Perlu opsi relokasi ke rumah susun (Rusun), baik yang terdekat maupun alternatif jika kapasitas tidak mencukupi,” ujarnya.

Ia juga meminta Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) memastikan seluruh unit rusun siap huni, baik dari sisi bangunan maupun lingkungan.

“Pastikan unit dalam keadaan bersih dan tidak ada barang tertinggal. Selain unit, aspek lingkungan Rusun juga harus diperhatikan,” tuturnya

Ratusan Jiwa Terdampak, Dinkes Diminta Turun Tangan

Selain kesiapan hunian, Pemkot Jakarta Barat juga menaruh perhatian pada aspek sosial dan kesehatan warga terdampak. 

Dari total sekitar 200 jiwa yang akan direlokasi, terdapat 25 balita, 30 lansia, serta satu penyandang disabilitas yang membutuhkan kursi roda.

“Saya juga minta Suku Dinas Kesehatan hadir untuk melakukan pemeriksaan kesehatan gratis H-1 sebelum relokasi,” ujarnya.

KAMPUNG BILIK - Suasana di Kampung Bilik, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat yang akan digusur untuk dijadikan lahan TPU baru. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA
KAMPUNG BILIK - Suasana di Kampung Bilik, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat yang akan digusur untuk dijadikan lahan TPU baru. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)

Lahan TPU Harus Kembali ke Fungsi Pemakaman

Iin menegaskan, setelah seluruh proses relokasi selesai, lahan TPU seluas 65 hektare tersebut harus segera dikembalikan sesuai peruntukannya sebagai area pemakaman.

Kebijakan ini tak lepas dari ancaman krisis lahan makam di Jakarta. 

Dalam tiga tahun ke depan, Jakarta diprediksi akan kehabisan lahan pemakaman jika tidak dilakukan penambahan petak dan perluasan TPU.

Saat ini, Jakarta memiliki 80 TPU yang tersebar di lima wilayah kota. 

Sebanyak 69 TPU di antaranya telah penuh dan hanya melayani pemakaman tumpang dalam satu keluarga. 

Tersisa 11 TPU yang masih menerima pemakaman baru, tersebar di Jakarta Timur, Utara, Selatan, dan Barat.

Berita Terkait

Baca juga: Banjir Ancam Jakarta, 1.790 Pasukan Oranye Dikerahkan Bersihkan Sampah

Baca juga: Sekolah di Jakut Roboh Diterjang Hujan Deras, Gubernur Pramono Perintahkan Disdik Bergerak

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.