Kasus ini menyorot pembagian kuota haji tambahan yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupaih.
Namun, lanjut Mahfud, kasus ini harus diselesaikan secara adil, terbuka dan serius. "Serius masalah agama loh, tapi juga Yaqut harus diperlakukan dengan adil juga. Mungkin ya teman-teman KPK (ada) benar juga (menetapkan Yaqut sebagai tersangka) tapi pembelaan-pembelaan Yaqut itu (juga perlu dipertimbangkan)."
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)