TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, menegaskan pada tahun ini, perawatan jalan sudah bisa dilaksanakan karena telah dianggarkan secara resmi dalam APBD Provinsi Riau Tahun 2026.
Ini untuk menanggapi sorotan masyarakat terkait tidak berjalannya kegiatan perawatan jalan pada tahun anggaran 2025 lalu akibat peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang juga menjaring Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Parisman menyebutkan, kepastian tersebut sekaligus menjawab jeritan masyarakat yang belakangan kian ramai disuarakan akibat banyaknya ruas jalan yang mengalami kerusakan.
"Untuk fasilitas masyarakat dan perawatan jalan sebenarnya tidak ada hambatan. Itu sudah kita anggarkan," ujar Parisman Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan, belum berjalannya kegiatan perawatan jalan saat ini bukan disebabkan oleh kendala teknis di lapangan, melainkan karena proses administrasi anggaran. Salah satunya, APBD Riau 2026 baru saja selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Mungkin karena anggarannya baru selesai dievaluasi dari Mendagri. Setelah ini, saya kira sudah mulai dilakukan perawatan kembali,"tegasnya.
Baca juga: Jumlah Warga Miskin di Kota Pekanbaru Hampir Mencapai 50 Ribu Jiwa
Baca juga: Hasil Investigasi Harimau yang Viral Muncul di Siak, BBKSDA Riau Ungkap Jenis Kelamin dan Usianya
Parisman menegaskan, pada APBD Riau 2026 tidak ada lagi penundaan untuk kegiatan perawatan jalan.
Ia memastikan seluruh program yang berkaitan dengan perawatan infrastruktur jalan akan berjalan sesuai rencana.
"Oh enggak, itu untuk masyarakat umum. Tahun 2026 berarti jalan. Semua untuk UPT-UPT di Dinas PUPR akan berjalan,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2025 lalu kegiatan perawatan jalan di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) tidak dilaksanakan.
Hal tersebut dipicu oleh adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di lingkungan Dinas PUPR yang juga menyeret Gubernur Riau.
Akibat peristiwa tersebut, seluruh kegiatan perawatan jalan dihentikan sementara, sehingga berdampak pada kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah.