SURYAMALANG.COM, MALANG - Rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang tidak bisa terlaksana tahun 2026.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, Kementerian PU RI belum menyetujui rencana revitalisasi pasar itu lewat APBN karena masih ada penolakan dari sebagian pedagang.
Eko Sri Yuliadi menjelaskan, informasi itu didapat setelah dirinya melakukan kunjungan kerja ke Jakarta beberapa waktu lalu.
Untuk mengatasi persoalan itu, pihaknya akan membangun komunikasi lebih intensif dengan pedagang.
Di sisi lain, Eko mengatakan bahwa kelengkapan administrasi telah dipenuhi persyaratannya.
"Masih belum bisa dilaksanakan tahun ini karena harus menyelesaikan terhadap pedagang yang belum sepakat," ungkapnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (16/1/2026).
Baca juga: Satlantas Polresta Malang Kota Terjunkan 100 Personel, Antisipasi Kepadatan Libur Isra Miraj 2026
Menurutnya, komunikasi langsung dengan para pedagang yang tak sepakat revitalisasi Pasar Besar juga menjadi instruksi dari pemerintah pusat.
Pekerjaan sulit meyakinkan para pedagang mau tidak mau harus dilakukan. Menurut Eko, kondisi pasar sudah tidak layak saat ini.
"Kita harus memahami semua bahwa kondisi Pasar Besar sudah memprihatinkan, apalagi saat hujan dan lain sebagainya. Ini kepentingan masyarakat luas" kata dia.
Meski Pasar Besar merupakan aset milik Pemkot Malang, Eko memastikan tak akan melakukan tindakan agresif terhadap pedagang yang tak sepakat revitalisasi.
Ia menekankan, pendekatan humanis lebih penting untuk dilakukan.
"Mari buka hati dan pikiran untuk melihat kepentingan masyarakat Kota Malang," tandasnya.
Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar Malang (Hippama), Agus Priambodo, menyatakan mayoritas pedagang Pasar Besar menolak rencana pembongkaran total pasar.
Pedagang meminta pemerintah hanya melakukan perbaikan bertahap, bukan revitalisasi menyeluruh yang berisiko mengganggu mata pencaharian mereka dalam jangka panjang.
Menurut Agus, sejak 2016 kondisi pasar seperti dibiarkan tanpa perawatan serius, padahal pedagang tetap membayar retribusi setiap hari. Besaran retribusi bervariasi, mulai Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per hari.
“Kalau pasar tidak pernah direnovasi, kami pedagang tetap bayar retribusi. Harusnya ada timbal balik. Pemerintah menarik retribusi, tapi perawatannya minim,” ujar Agus, Jumat (16/1/2026).
Ia menilai kondisi Pasar Besar sebenarnya masih layak digunakan. Dari seluruh bangunan, menurutnya yang rusak parah tidak sampai 20 persen.
“Kenapa yang 20 persen itu saja tidak dibongkar dan diperbaiki? Tidak perlu bongkar total,” tegasnya.
Agus menyebut, pedagang tidak menolak perbaikan. Mereka justru meminta perawatan rutin, seperti mengganti talang air yang rusak, membenahi atap, memperbaiki lampu, pengecatan, serta menata kembali area bekas Matahari agar bisa dimanfaatkan untuk UMKM.
“Kalau bekas Matahari bisa dipakai UMKM, pasar bisa tambah hidup lagi,” katanya.
Penolakan pedagang terhadap pembongkaran total juga didasari kekhawatiran dampak sosial ekonomi. Proses revitalisasi diperkirakan memakan waktu 2-3 tahun.
Selain itu, pedagang menyoroti desain rencana (DED) yang dinilai membuat ukuran lapak lebih sempit dari sebelumnya, sehingga berpotensi menimbulkan rebutan tempat.
Agus mengklaim sekitar 85 persen pedagang yang tergabung dalam Hippama menolak pembongkaran total.
Dari sekitar 2.600 pedagang Pasar Besar, sekitar 2.000 pedagang menyatakan keberatan.
“Suara pedagang itu penting. Pasar ini memang aset Pemkot, tapi dibuat untuk masyarakat, untuk pedagang. Yang menempati kan kami,” tegasnya.
Ia juga mengatakan hingga kini belum pernah ada dialog resmi dari pemerintah yang benar-benar menanyakan alasan penolakan pedagang.
Hippama telah mengirim surat penolakan ke Kementerian PUPR dan Ombudsman, karena meski mayoritas pedagang menolak, proses penyusunan AMDAL masih terus berjalan.
“Kami kirim surat lagi, karena pemerintah tidak memperhatikan masukan pedagang,” ujarnya.
Ke depan, Hippama berencana kembali mengirim surat ke Pemerintah Kota Malang, DPRD, dan juga pemerintah provinsi, untuk menegaskan sikap pedagang.
“Intinya kami menolak pembongkaran total, tapi kami minta perbaikan. Pasar ini masih layak, tinggal dirawat supaya ekonomi pedagang bisa hidup lagi,” pungkas Agus.