Polisi Geledah Rumah Kontrakan di Medan Johor, Jadi Tempat Transit Ibu Hamil dan Bayi yang Dijual
January 16, 2026 06:09 PM

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Warga Jalan Kampung Tengah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, geger dengan adanya kedatangan sejumlah personel kepolisian.

Warga yang tadinya melakukan aktivitas seperti biasanya, mendadak ramai berkumpul di salah satu gang di Jalan Kampung Tengah. 

Dengan rasa ingin tau, warga berkerumun mencari informasi apa gerangan yang membawa Kapolrestabes Medsn Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak beserta timnya ke sana.

Personel dari Polrestabes Medan itu, ternyata ingin menyelidiki perihal adanya kasus dugaan perdagangan bayi di salah satu rumah kontrakan. 

Amatan www.tribun-medan.com, lokasi rumah kontrakan yang dihuni oleh salah satu tersangka yang menjadi TKP awal berada di kontakan yang terletak di tengah pemukiman.

Adapun rumah yang ditempati oleh pelaku berada di bagian paling ujung, dengan pintu menghadap ke arah tanah kosong. 

Usai paparan, Calvijn sempat masuk ke dalam rumah kontrakan tempat salah satu pelaku yaitu HT tinggal.

Setelah masuk ke rumah tersebut, ditemukan kondisi rumah yang tampak seperti rumah yang biasanya dihuni oleh keluarga kecil. 

Di bagian ruang tamu, terdapat tikar yang dilapisi tilam untuk beristirahat maupun sekadar duduk-duduk.

Masih di bagian ruang tamu, terlihat sejumlah barang lainnya seperti kipas angin, penanak nasi, dan dispenser galon air minum. 

Saat dipantau, kontrakan yang memiliki dua kamar tidur itu terlihat cukup banyak peralatan penghuni.

Di dua kamar, kondisinya hampir sama dimana untuk tidur di kedua kamar tersebut hanya beralaskan karpet. 

Namun, di bagian kamar depan terdapat satu unit lemari yang di bagian dalamnya berisi baju orang dewasa dan sejumlah baju serta perlengkapan bayi.

Di lemari yang terbuat dari bahan plastik tersebut, tampak baju dan perlengkapan bayi disusun di rak ketiga dan keempat. 

Dengan temuan ini, semakin memperkuat jika rumah kontrakan tersebut dijadikan tempat transit ibu hamil dan bayinya yang nantinya akan dijual. 

"Di sini sering terjadi dugaan perdagangan orang di tempat ini. Dan menurut pengakuan warga, sering ada ibu hamil ataupun anak bayi yang datang ke rumah ini," ujar Calvijn, Kamis (15/1/2026) petang. 

Saat digrebek pada Sabtu (13/12/2025) lalu, dari dalam rumah tersebut ditemukan satu orang tersangka berinisial BS yang diketahui sudah memiliki perjanjian dengan HD.

Dimana, saat ditangkap BS dalam kondisi mengandung dan diketahui sudah memiliki kesepakatan nantinya jika bayinya sudah lahir akan diberikan kepada HD. 

"Setelah pendalaman, ternyata sudah ada kesepakatan antara BS dengan HD yang nantinya setelah BS melahirkan bayinya akan dikuasi oleh HD," katanya. 

Di tempat serupa, personel kepolisian juga turut mengamankan satu tersangka lainnya berinisial HT yang diketahui merupakan asisten HD.

Dari pengakuan HT, bahwa ia diperintahkan oleh HD mengisi rumah tersebut untuk menjaga ibu hamil. 

Setelah diselidiki, HD ternyata sedang berada di sebuah hotel di seputar Jalan Jamin Ginting, tepatnya di kawasan Padang Bulan.

Saat tim melakukan pengembangan ke hotel tersebut, HD ditemukan bersama satu orang tersangka lainnya berinisial J seorang driver online yang diminta oleh HD mengantarkannya membawa bayi.

Di hotel tersebut, personel juga turut menemukan adanya seorang bayi yang masih belum sempat dijual oleh HD.

(mns/tribun-medan.com) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.