SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Desa Belanti, menjadi desa dengan penerima dana desa terbesar pada 2026 di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Desa Belanti menerima dana desa 2026 sebesar Rp 373.456.000.
Selain Desa Belanti, Desa Ulak Kerbau Lama menerima dana sama besarnya yakni Rp 373.456.000.
Dana desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: 11 Desa Penerima Dana Desa 2026 di Kecamatan Pemulutan Barat, Talang Pangeran Ulu Terbesesar
Rincian dana desa tahun anggaran 2026 disusun, menindaklanjuti Surat Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI Nomor : S-104/PK/2025 ter tanggal 26 Desember 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir, Ariyadi mengatakan bahwa rincian dana desa ini diumumkan agar para kepala desa dapat segera menyusun APBDesa.
"Harapannya penyusunan APBDesa dapat dipercepat guna mendukung pembangunan daerah," kata Ariyadi melalui keterangan tertulis, Jumat (16/1/2026).
Dijelaskannya, penetapan rincian dana desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Hal ini berdasarkan Pasal 14 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN tahun 2026.
"Jadi, rincian dana desa termasuk di Kabupaten Ogan Ilir, secara resmi akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan," jelas Ariyadi.
Berikut ini rincian dana desa di salah satu kecamatan di Ogan Ilir yakni Tanjung Raja yang terdapat 15 desa
1. Desa Belanti : Rp 373.456.000
2. Desa Kerinjing : Rp 247.215.000
3. Desa Siring Alam : Rp 261.928.000
4. Desa Skonjing: Rp 370.830.000
5. Desa Seri Dalam : Rp 301.390.000
6. Desa Suka Pindah : Rp 321.941.000
7. Desa Talang Balai Baru I : Rp 369.317.000
8. Desa Talang Balai Baru II : Rp 278.314.000
9. Desa Talang Balai Lama : Rp 292.580.000
10. Desa Tanjung Agas : Rp 339.133.000
11. Desa Tanjung Harapan : Rp 257.686.000
12. Desa Tanjung Raja Selatan : Rp 362.687.000
13. Desa Tanjung Temiang : Rp 312.586.000
14. Desa Ulak Kerbau Baru : Rp 291.629.000
15. Desa Ulak Kerbau Lama : Rp 373.456.000