Gubsu Bobby Nasution Sebut, Ada 11 Kabupaten dan Kota di Sumut yang Belum Memenuhi Standar UHC
January 16, 2026 06:09 PM

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Bobby Nasution mengatakan, ada 11 Kabupaten/Kota di Sumut belum masuk dalam kategori Universal Health Coverage (UHC). Sehingga warga belum bisa berobat gratis dengan KTP di daerah tersebut. 

Namun, Bobby Nasution tak merinci secara detail 11 Kab/Kota apa saja yang tidak bisa menggunakan UHC.

Meski begitu, untuk Sumut sendiri sudah masuk dalam Kategori UHC. Sehingga bisa berobat cukup dengan KTP di sejumlah daerah.

"Daei 33 kab/kota ada 11 yang sebenarnya belum masuk UHC. tapi secara provinsi kita tetap masuk kategori UHC," jelasnya, Jumat (16/1/2025).

Dikatakannya, berjalannya program ini karena keaktifan warga Sumut dalan berobat menggunakan BPJS

"Karena kita bisa lihat dari jumlah penduduk keaktifannya artinya bapak ibu kepala daerah bupati walikota dari 33 kab/kota yang punya KTP Sumut bisa berobat di daerah yang tidak dibatasi," ucapnya.

Misalnya, Warga di 11 Kab/kota ini UHCnya belum berfungsi. Namun mau berobat di Deliserdang. Itu tetap bisa dilayani.

"Jadi tetap bisa berobat karena memiliki KTP Sumut. Jadi saya minta bupati/wali kota berperan aktif untuk program ini," jelaasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution sering mendengar keluhan tidak berjalannya program UHC ini. Untuk itu ia berharap, program ini bisa berjalan maksimal..

Diketahui, program berobat gratis cukup dengan KTP mulai berlaku sejak 1 Oktober 2025 lalu.

Hal itu berlaku, karena Sumut mencapai Universal Health Coverage (UHC) Prioritas 100 persen.

 

(cr5/tribun-medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.