Curhat ASN Sudah 45 Hari Kerja Tapi Belum Terima Gaji, Bingung Bayar Tagihan hingga Cicilan
January 16, 2026 09:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur mengaku belum menerima gaji sejak awal Januari 2026.

Ia menyebut ibarat sudah bekerja 45 hari.

Arif (bukan nama sebenarnya) mengatakan, dirinya belum menerima gaji hingga tanggal 15 Januari 2026 yang seharusnya turun di awal bulan.

"Kami ibaratnya sudah kerja 45 hari tanpa gaji," katanya sambil tersenyum kecut kepada Kompas.com, Kamis (15/1/2026).

Dia mengatakan, gaji untuk ASN di kabupaten tempat Ibu Kota Nusantara (IKN) ini datang dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sepengetahuan dia, DAU belum dicairkan sampai saat ini.

Baca juga: Nasib 64 Pegawai Honorer Diberhentikan karena Status Non ASN Dihapus, Pemda: Aturannya Jelas

Bukan Pertama Kali Terjadi

Terpisah, Wisnu (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan hal yang sama: seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU belum menerima gaji Januari 2026.

Menurut dia, keterlambatan pembayaran gaji bukan kali pertama terjadi dan sudah menjadi persoalan berulang, khususnya di awal tahun anggaran.

“Gaji ASN PPU belum terbayarkan sejak awal Januari 2026. Ini rutin terjadi, kecuali pada 2024 yang sempat aman tanpa keterlambatan,” ujar Wisnu kepada Kompas.com, Jumat (16/1/2025).

Ia mengaku tidak mengetahui kondisi di kabupaten lain.

Namun menduga daerah yang memiliki skema pengelolaan keuangan lebih baik tidak mengalami persoalan serupa.

Baca juga: Bertahan Hidup dengan Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu, Bagas Ikhlas Nyambi Pelatih Bola & Driver Ojol

Gaji Belum Turun, Pembayaran Tagihan Terganggu

Padahal, keterlambatan pembayaran sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi ASN, terutama mereka yang memiliki kewajiban cicilan atau tanggungan keluarga.

“Daya beli masyarakat pasti menurun. ASN yang punya utang juga kebingungan karena pos anggaran keuangan yang seharusnya sesuai jadwal jadi tertunda. Apalagi anak-anak baru masuk sekolah setelah libur Natal, Tahun Baru, dan pergantian semester,” bebernya.

Meski demikian, Wisnu menegaskan keterlambatan gaji tidak berdampak pada kinerja dan pelayanan publik.

Menurutnya, ASN tetap menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.

“Kami berharap gaji segera dibayarkan dan ada informasi yang jelas soal kepastian waktunya. Soal kinerja, pelayanan tetap berjalan dan tidak terdampak,” kata Wisnu.

Baca juga: Demi Gaji Rp 5 Juta, Taopik Terpaksa Kerja 14 Jam Sehari dan Push Up 1000 Kali Jika Tak Capai Target

Gaji ASN Mulai Dicairkan

Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, membenarkan adanya keterlambaran pembayaran gaji bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) pada Januari 2026.

Menurut dia, keterlambatan tersebut disebabkan keterbatasan dana kas daerah akibat belum diterimanya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

“Namun demikian, saat ini bendaharawan di masing-masing unit kerja sudah memproses pencairan gaji ASN yang dimaksud,” ujar Tohar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.