TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 28 ekor sapi Kabupaten Jembrana terkonfirmasi positif terjangkit Lumpy Skin Disease (LSD). Sebanyak lima desa dan satu kelurahan di Kecamatan Negara dan Melaya terpaksa ditetapkan lockdown ternak sapi sebagai upaya pencegahan penularan LSD.
Sebab dari wilayah tersebut sudah ditemukan 28 ekor terjangkit penyakit kulit bentol dan empat di antaranya mati. Kemudian lima ekor lainnya dilakukan pemotongan bersyarat serta ganti rugi ke peternak, Rabu (14/1).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, mengatakan penyakit yang menyerang ternak di Jembrana tersebut disebabkan oleh virus Lumpy Skin Disease (LSDV).
“Penegasan ini didasarkan pada hasil investigasi bersama Balai Besar Veteriner Denpasar dan laboratorium rujukan nasional. Kasus ini sebenarnya telah terdeteksi sejak 24 Desember 2025, saat Balai Besar Veteriner Denpasar menerima laporan adanya sapi dengan gejala klinis berupa benjolan pada kulit, demam, dan pembengkakan di area leher,” jelasnya, Kamis (15/1).
Baca juga: PANAS Lagi Desa Bugbug, Polres Karangasem Siagakan Ratusan Personel, Ini Penyebabnya!
Baca juga: TRAGEDI Kebakaran di Pos Tiket RSUD Klungkung, Pengunjung Sempat Panik Lihat Kobaran Api!
Menindaklanjuti temuan tersebut, pada 26 Desember 2025, dilakukan pengambilan sampel darah dan kerokan kulit. Hasil uji Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 27 Desember 2025 menyatakan positif LSD, yang kemudian dikonfirmasi kembali oleh laboratorium rujukan nasional di Balai Besar Veteriner Wates pada 29
Desember 2025 dengan hasil yang serupa. “Kami harus menyampaikan, ini merupakan kasus introduksi pertama LSD di Bali, dan kami langsung bergerak cepat sejak hasil laboratorium keluar,” imbuhnya.
Investigasi lapangan kemudian dilanjutkan pada 5 Januari 2026 di Desa Baluk, Kecamatan Negara, serta menyisir wilayah terdampak lainnya seperti Kaliakah, Banyubiru, Berangbang, dan Manistutu.
Dari hasil pemantauan tersebut, tercatat total 28 ekor sapi terindikasi LSD dengan dua ekor di antaranya mati. Sumber penularan diduga kuat berasal dari masuknya ternak terinfeksi secara ilegal dari luar Bali.
Tindak lanjutnya terhadap 28 ekor itu, akan dilakukan pemotongan bersyarat. Pemotongan dilakukan bertahap. “Dan kemarin (Rabu) sudah kami lakukan pemotongan bersyarat,” paparnya.
Pengawasan lalu lintas ternak kini diperketat secara menyeluruh. Untuk menghentikan penyebaran, pemerintah menetapkan lockdown khusus di wilayah Jembrana selama enam bulan. Guna menghentikan lalu lintas hewan agar tidak menyebar ke kabupaten lain.
“Sementara kami lakukan lockdown, khusus kabupaten Jembrana kita lockdown tidak lalulintaskan ternak ke mana-mana. Surat sudah turun per hari ini (kemarin). Rencana enam bulan, sampai tuntas,” katanya.
Penanganan preventif juga dilakukan melalui penyemprotan disinfektan karena penyakit ini ditularkan melalui serangga penghisap darah, sembari memperketat biosekuriti di kantong-kantong peternakan. Masalah ini turut menjadi perhatian pemerintah pusat.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) dijadwalkan turun ke Jembrana pada Jumat (16/1) ini untuk meninjau situasi dan memberikan bantuan sarana prasarana. “Pak Dirjen berjanji memberikan sarana prasarana untuk menuntaskan penyakit LSD,” jelas Sunada.
Ia menegaskan lockdown hanya diberlakukan di Jembrana, sehingga kabupaten lain masih bisa beraktivitas. Jika Jembrana dibebaskan, risiko penularan ke daerah lain akan sangat tinggi.
Ia berharap pemerintah kabupaten/kota lain juga waspada menjaga daerahnya agar jangan sampai ada hewan yang masuk secara ilegal dan memperparah keadaan.
“Semakin banyak menangani, yang harusnya Jembrana saja. Kalau berkembang nanti seluruh kabupaten lainnya. Terkonfirmasi 28 ekor, 2 mati, sudah ditangani gerak cepat intensif jangan sampai menyebar kabupaten lain,” kata dia.
Melalui langkah-langkah tersebut, pihaknya memastikan situasi berada dalam pengendalian. Pengawasan surveilans aktif dan pasif terus dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, mulai dari tingkat kabupaten hingga kementerian terkait.
Dalam keterangannya, Sunada kembali menegaskan pemerintah bertindak hati-hati dan berdasarkan data ilmiah. “Kami bekerja berdasarkan hasil laboratorium, bukan spekulasi.
Pemeriksaan laboratorium telah dilakukan, investigasi lapangan sudah berjalan, dan semua langkah mitigasi kini diterapkan. Kami memastikan penanganan yang terukur, terkoordinasi, dan sesuai standar kesehatan hewan nasional,” kata dia.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat, khususnya peternak, untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap gejala mencurigakan pada ternak mereka.
Pencegahan dan pengawasan ternak sapi dan kerbau di Jembrana perlu diintensifkan. Hal ini menyusul adanya 28 ekor ternak sapi warga yang teridentifikasi penyakit LSD.
Jika tak ditangani dengan serius dan penyakitnya merebak luas, kemungkinan besar harga sapi dan kerbau bakal anjlok.
“Kita upayakan tangani dengan maksimal (penyakit LSD). Saat ini, belum mempengaruhi harga ternak kita dan masih stabil, semoga saja kondisinya tidak menyebar lagi,” kata Kabid Peternakan, Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta saat dikonfirmasi, Kamis (15/1).
Dia mengakui, isolasi ternak atau lockdown lima desa dan satu kelurahan menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran penyakit kulit bentol pada sapi tersebut.
Di sisi lain, peternak juga diminta untuk tetap menjaga kebersihan kandang serta lakukan penyemprotan insektisida dan desinfektan sebagai upaya kontrol vektor seperti nyamuk dan lalat.
“Karena kemarin vektor nyamuk dan lalat diduga menyebarkan virus ini. Penyemprotan insektisida dan desinfektan harus rutin dilakukan. Untuk isolasi ternak kita fokuskan dulu di enam desa/kelurahan tersebut,” ujarnya.
Sugiarta mengakui pemotongan bersyarat sudah dilakukan terhadap lima ekor sapi. Dan ini akan dilakukan secara bertahap agar tidak sampai merugikan peternak.
Kemudian untuk vaksinasi, rencananya pihak Pemkab Jembrana bakal membahas soal LSD dengan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) pada hari ini atau Sabtu (17/1). “Mengenai langkah penanganan hingga vaksinasi LSD akan diputuskan setelah pembahasan nanti,” tandasnya. (sar/mpa)